Usulan Pelantikan Surunuddin Sudah Diterima Pemprov Sultra, Pekan Depan Dibawa ke Kemendagri

Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel) menyerahkan berkas usulan pengangkatan dan pelantikan bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih hasil Pilkada 2020 ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/3/2021). Foto/Istimewa

Kendari. Bentara Timur – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima berkas usulan pengangkatan dan pelantikan Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sultra, Basiran. Katanya, berkas tersebut diserahkan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.

“Sudah kami terima, setelah Kabag Pemerintahan dan Kabag Persidangan Pemda Konsel menyerahkannya tadi siang sekira pukul 13.00 Wita,” kata Basiran saat dihubungi Bentaratimur.id  Rabu (24/3/2021).

Basiran bilang, setelah menerima berkas pengangakatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil paripurna DPRD Konsel, pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa berkas tersebut.

Kata dia, pemeriksaan berkas itu membutuhkan waktu sekitar dua hari, untuk merampungkan. Sebab, berkas yang akan diperiksa begitu banyak.

“Kita upayakan besok (Kamis), selesai pemeriksaan dokumennya. Setelah pemeriksaan, kita harus scan lagi dengan teliti karena dokumennya itu satu dos,” ujarnya.

Jika dianggap lengkap dan sudah rampung pemeriksaan dokumen, maka Pemprov Sultra akan membuat surat usulan gubernur yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Minimal pekan depan (Senin) kita sudah antar di Kemendagri,” katanya.

Ditanya soal kapan Kemendagri menerbitkan surat keterangan (SK)  pelantikan, Basiran menjawab pihaknya tidak dapat memastikan secara jelas.

“Itu urusannya Kemendagri, kami tidak tahu, yang jelas kami sudah mengusulkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Surunuddin Dangga – Rasyid didapuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Konsel 2020 pada Jumat (19/3/2021) lalu.

Setelah MK menolak permohonan tersebut, tiga hari berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Kemudian, sehari setelahnya, DPRD Konsel juga melaksanakan rapat paripurna pengangkatan Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

 

Reporter: Rmh