Kendari. Bentara Timur – Dua pasangan remaja terdiri dari empat orang pelajar berstatus bukan suami istri terjaring razia polisi saat berada di satu kamar di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis malam (25/3/2021). Keempat pelajar itu yakni SRS (19), MFH (19), DAS (18) dan PM (18) yang masing masing berbeda sekolah.
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, kedua pasangan remaja yang terjaring itu berawal dari operasi razia pekat anoa yang dilakukan dengan menyisir beberapa hotel di wilayah hukum Polsek Baruga.
Saat penyisiran, kata Gusti, tim berhasil menemukan dua pasang pelajar yang berstatus bukan suami istri sedang berada dalam kamar hotel.
“Selanjutnya pasangan itu langsung kita amankan,” ujar Gusti kepada bentaratimur.id, Jumat (26/3/2021).
Gusti menuturkan, usai didapat dalam kamar hotel kedua pasangan itu langsung dibawa ke Polsek Baruga untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Katanya, kedua pasangan pelajar itu hanya diberikan sanksi pembinaan.
Ia menjelaskan, operasi razia itu digelar untuk menciptakan rasa aman dan kondisi wilayah bebas dari kasus kejahatan memasuki bulan suci Ramadhan, April mendatang.
“Sasaran operasi pekat anoa untuk tahun ini adalah miras, narkoba, premanisme dan senjata tajam (sajam). Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Gusti.
Reporter : (rmh)