HUT ke 57 Sultra, DPRD Komitmen Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Ketgam: Foto bersama  Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik bersama gubernur, wakil gubernur, dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, serta para kepala organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi usai launching aplikasi e-Perda, di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (27/4/2021). Foto/Istimewa

Kendari. Bentara Timur – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menapaki usianya yang ke-57 tahun. Sebelum menjadi daerah otonom, Provinsi Sultra sempat menjadi bagian dari wilayah pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara, kemudian pada tahun 1964 statusnya ditingkatkan menjadi provinsi berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 1964 yang dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra sebagai bagian dari sejarah perjalanan provinsi  turut mengambil bagian dalam  pembagunan daerah sejak dahulu hingga dewasa ini. Hingga saat ini, DPRD terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bersih.

Momentum hari ulang tahun (HUT) ke-57 Sultra, menjadi refleksi para pimpinan dan anggota DPRD Sultra tetap bersinergi dan mendukung program pemerintah daerah yang diperuntukan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya komitmen DPRD Sultra mendukung pelaksanaan percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dengan melaksanakan fungsi pengawasannya.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengatakan, di usia Provinsi Sultra yang ke-57 tahun ini, menghadirkan kilas balik perjalanan panjang daerah segala dinamika zaman yang dilaluinya. Tugas generasi pendahulu pada hakikatnya telah selesai dengan mengantarkan berdirinya Sultra sebagai sebagai sebuah provinsi.

“Sekarang ini kita lah generasi zaman daerah ini. Kita pula lah yang memainkan peran selaku nara hubung antar generasi selanjutnya,” kata Rahman saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Sultra dalam rangka memperingati HUT ke-57 Sultra, di gedung paripurna DPRD setempat, Selasa (27/4/2021).

Rahman mengungkapkan generasi saat ini bertanggungjawab secara etis, moral dan historis atas pusaka negeri ini, terlepas kita sebagai apa dan siapa. Disinilah pentingnya peran generasi dan di sini pula pentingnya pemerintahan hadir untuk mengelola dimensi pembangunan daerahnya sesuai potensi daerah yang dimilikinya.

Katanya, salah satu tanggungjawab penting adalah penanganan wabah pandemi covid-19, yang sampai saat ini masih menjadi ancaman dunia. Sejak akhir 2019, wabah pendemi memberi dampak kesehatan umat manusia.

Sejak Desember 2019 hingga medio April 2021 terdapat 3 jutaan orang meregang nyawa. 150-an juta jiwa terkena suspeck, namun angka kesembuhan cukup tinggi sekitar 80-an juta jiwa.

Di Indonesia, angka kasus  dan kematian juga terus berjatuhan meski angka kesembuhan menunjukkan peningkatannya. Berdasarkan data per 18 April lalu, total kasus terkonfirmasi mencapai angka sekitar 1,6 juta jiwa; total kesembuhan sekitar 1,4 juta jiwa; total yang meninggal dunia sekitar 43 ribu 400-an orang.

Kata Rahman, di awal triwulan II tahun ini, trend penurunan kasus pandemi di Indonesia terus menurun, namun belum bisa dipastikan terkendali. Indonesia sudah melewati puncak di bulan Desember tahun lalu dengan 88 ribu kasus per minggu.

Namun demikian, angka positivity rate masih cukup tinggi yakni, berkisar 12 persen dari standar angka 5 persen ke bawah yang ditetapkan WHO. Karena itu dibutuhkan kerja keras, serta kekompakan semua elemen bangsa agar standar angka WHO tersebut dapat di capai.

Politikus PAN itu menyebut, di Sultra perkembangan kasus pandemi juga menunjukkan penurunan pada tahun ini. Angka pasien yang sembuh lebih besar ketimbang kasus positif.

Sesuai rilis data, total jumlah kasus pandemi di Sultra dari awal Maret 2020 hingga 18 April 2021 tercatat; positif sekitar 10.347 jiwa; sembuh sekitar 9.758 jiwa dan meninggal sekitar 206 jiwa. Per hari ini, data tersebut kemungkinan masih bertambah.

Rahman bilang, dengan masih adanya persebaran pandemi, masyarakat memiliki tanggungjawab untuk terlibat memutus mata rantai pandemi. Masyarakat harus memberi dukungan pada kebijakan pemerintah, khususnya pelaksanaan vaksinasi yang sementara ini berjalan.

Tetaplah disiplin menegakkan perilaku 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan bebas, dan membatasi mobilitas.

“Marilah kita camkan baik-baik. Wabah pandemi telah banyak memberi kerentanan di lini masyarakat kita, baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Secara faktual telah memberi efek pada jatuhnya korban jiwa dan hilangnya lahan ekonomi,” ujar Rahman.

Ia juga tidak bisa memungkiri, sejak masa kritis pandemi sepanjang tahun 2020, cukup memberi pukulan berat pada sektor perekonomian masyarakat, khususnya sektor UMKM.
Sektor yang dahulu sangat perkasa menghadapi badai krisis ekonomi, kini terguncang hebat akibat badai pandemi.

Katanya, banyak sektor UMKM gulung tikar, tak bisa bangkit kembali seperti sedia kala. Meski tak dipungkiri, terdapat pula UMKM yang mampu bertahan sekedar memenuhi kebutuhan ekonomi dalam skala yang sangat terbatas. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Sultra juga menunjukan angka menurun.

Di sektor ketenagakerjaan, Sultra pun mengalami masalah. Jumlah pengangguran pada Agustus 2020 sebesar 61.860 orang dibanding Agustus 2019.

Data ini menunjukkan terjadi penambahan pengangguran sebesar 15.845 orang. Di sisi lain tingkat pengangguran terbuka atau TPT meningkat sebesar 1,06 persen dalam masa Agustus 2019 sampai Agustus 2020.

Dalam upaya menangani dampak pandemi, pemerintah dan pemerintah daerah telah hadir memberi bantuan serta paket kebijakan bagi masyarakat yang terdampak. Banyak program yang saat ini telah dan akan berjalan.

Di tingkat lokal, Pemprov telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 400 milyar. Anggaran tersebut adalah hasil relokasi APBD tahun 2020 melalui refocusing penganggaran yang diperuntukkan pada tiga program prioritas utamanya yakni, kesehatan, dampak sosial, dan dampak ekonomi.

“Tahun ini atas kebijakan pemerintah, Pemprov kembali melakukan refocusing angaran. Hal ini tertuang sebagaimana dalam surat edaran Kemenkeu yang berfokus pada penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 untuk penanganan Covid-19,” kata Rahman.

Ia menjelaskan, melalui berbagai skema kebijakan pemerintah tersebut, DPRD akan terus melakukan pengawasan sesuai fungsi dan kewenangannya.
DPRD harus mampu mendapatkan data yang akurat dan reliabel tentang sejauh mana refocusing tersebut menyentuh pada peruntukan dan kebijakannya. DPRD juga akan mendorong partisipasi publik melakukan pengawasan.

“Dalam suasana yang membutuhkan empati dan keseriusan kita, tidak boleh ada yang memanfaatkan celah anggaran untuk kepentingan memperkaya diri atas nama apapun. Jangan ada yang bermain-main diatas penderitaan masyarakat, itu haram hukumnya dan itu dosa besar. Tuhan melaknat hak kaum duafa, dan hak orang menderita yang disalah gunakan atas dalih apapun,” ujarnya.

Di samping mengawasi, DPRD selaku mitra pemerintahan daerah akan tetap memberi support pada Pemprov sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi kepentingan daerah dan masyarakat dan sebagai wakil rakyat, DPRD melaksanakan tugasnya menyerap aspirasi, mengawal dan memperjuangkannya.

“Saat ini, di meja kami bertumpuk hasil serapan aspirasi dari rakyat yang memilih kami. Serapan aspirasi itu adalah mandat undang-undang yang perlu diterjemahkan menjadi item kebijakan daerah. Karena itulah diperlukan relasi antara dua entitas daerah tersebut. DPRD dan Pemprov ibarat dua sisi pemerintahan daerah yang masing-masing keberadaannya memberi arti dan porsi dalam tugasnya masing-masing,” pungkas Ketua DPW PAN Sultra itu.

Adv