Kendari. Bentara Timur – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, (21/9/2021).
KPK menangkap Andi Merya bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah dan 4 orang lainya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan membenarkan hal itu.
“Betul Bupati di-OTT KPK,” jelas Ferry Walintukan kepada media.
Keduanya digiring dari Koltim menuju Polda Sultra di Kendari menggunakan dua mobil, satu inova hitam dan satu avanza silver. Tiba di Mako Polda Sultra sekitar pukul 24.00 Wita.
Bupati Andi Merya Nur masih mengenakan pakaian dinas pada saat penangkapan.
Hingga berita ini tayang, keduanya sementara menjalani pemeriksaan di ruangan berbeda di lantai dua Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Tampak aparat kepolisian berjaga di depan pintu masuk Dirkrimsus Polda Sultra.
Belum ada keterangan resmi terkait kasus penangkapan itu, namun kuat dugaan terkait dengan projek yang ada di lingkungan pemerintahan terutama projek penanggulangan bencana di daerah itu.
Reporter : (rmh)