Kendari. Bentara Timur – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas diminta segera mengambil langkah antisipatif sehubungan dengan terjaringnya operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Selasa (21/9/2021) malam.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sultra, Muhammad Endang. Menurutnya, jika gubernur tidak cepat mengambil langkah maka Koltim terancam akan dipimpin pelaksana tugas (Plt) selama kurang lebih empat tahun.
Bila hal itu terjadi, maka akan berdampak terhadap iklim pemerintahan birokrasi dan pembangunan di Koltim. Kata Endang biasanya jabatan bupati dijabat penjabat (Pj) paling lama dua tahun.
“Ini bisa empat tahun lamanya, karena Pilkada serentak baru akan dilaksanakan akhir 2024 dan hasilnya dilantik di tahun 2025. Sementara kita tahu kewenangan dan accountabilitas Pj terbatas,” kata Endang lewat keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Endang menjelaskan OTT yang dilaksanakan KPK selama ini selalu pruden dan rekor 100 persen terbukti, sementara di Koltim belum ada wakil bupati. Sehingga kalau sampai Andi Merya Nur divonis bersalah, sementara pengisian wakil belum dilaksanakan maka otomatis jabatan Bupati Koltim akan dijabat oleh Pj bupati.
“Ini tentu saja bukan bermaksud mendahului proses hukum terhadap Andi Merya dan kawan-kawan. Kita berharap mereka tidak bersalah, tapi berkaca dari rekor proses hukum OTT KPK selama ini,” ujarnya.
Endang bilang, satu-satunya langkah yang bisa diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 untuk menghindari Kolaka Timur dipimpin Pj bertahun-tahun adalah mengisi kekosongan jabatan wakil bupati.
Setelah jabatan wakil bupati diisi, dan ternyata Andi Merya terbukti bersalah di pengadilan, maka wakil bupati terpilih naik jadi bupati dan jabatan wakil bupati bisa kembali diisi selama waktunya kurang dari 18 bulan akhir masa jabatan Samsul Bahri – Andi Merya Nur.
Berkaca dari hal itu, Endanf mendesak agar Gubernur Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Forkopimda Sultra segera menggelar rapat dan mengambil langkah-langkah strategis untuk segera melakukan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim.
“Tentu saja Koordinasi dengan Bupati Andi Merya Nur tetap harus dilaksanakan. Karena Ia yang berhak menanda-tangani surat pencalonan wakil bupati ke DPRD Koltim. Ini kalau betul-betul kita tidak ingin Koltim dipimpin Pj bertahun-tahun,” kata Endang.
Ia juga mengingatkan DPRD Koltim untuk tidak tidur dan menunggu saja terhadap kondisi yang terjadi saat ini. DPRD harus segera melakukan konsolidasi internal dan konsultasi dengan berbagai pihak, terutama mepada Kementerian Dalam Negeri.
“Dan yang paling mendesak segera membentuk panitia khusus Ppengisian jabatan Wakil Bupati Koltim. Ini kalau DPRD disana juga punya komitmen yang sama, tidak mau dipimpin Pj bertahun-tahun,” pungkasnya.
Begitu juga halnya dengan partai pengusung yakni, Demokrat, PDIP, Gerindra dan PAN agar segera mengadakan pertemuan untuk mencari solusi supaya jabatan wakil bupati segera bisa terisi. Endang memastikan sebagai Ketua DPD Demokrat Sultra, dirinya akan berusaha keras supaya Koltim bisa mempunyai bupati dan wakil bupati definitif.
Pada kesempatan ini juga, Endang menyampaikan keprihatinan terhadap OTT yang menimpa Andi Merya Nur. Ia yakin Andi Merya akan patuh mengikuti proses hukum.
Selain itu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak melalukan pengadilan di luar proses hukum. Biarlah proses hukum nanti yang menentukan, apakah Andi Merya memang bersalah atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Koltim Andi Merya Nur terjaring OTT oleh KPK pada Selasa (21/9/2021) malam di rumah jabatannya. Ia diamankan bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Anzarullah dan 4 orang lainya.
Kena OTT KPK, Bupati Koltim Baru Tiga Bulan Menjabat
KPK Sita Uang Rp436 Juta dari OTT Bupati Kolaka Timur
Andi Merya dilantik sebagai bupati definitif Koltim oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021. Ia menggantikan Samsul Bahri yang meninggal dunia akibat serangan jantung usai bermain bola pada 19 Maret 2021.
Pasangan Samsul Bahri – Andi Merya dilantik sebagai bupati dan Wakil Bupati Koltim periode 2021-2026 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada 26 Februari 2021. Pelantikan ini juga bersamaan dengan pelantikan bupati dan Wakil Bupati Buton Utara serta Konawe Kepulauan.
Reporter: (rmh)