UHO Teken Kerjasama dengan Komisi Kejaksaan RI

Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Kendari, di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (8/10/2021).
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Kendari, di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (8/10/2021).

Kendari. Bentara Timur – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Kendari, di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (8/10/2021).

Rektor UHO, Prof. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, dengan adanya MoU ini sebagai bentuk UHO mendukung program pemerintah dalam penegakan hukum.

“Tentu ini membuka peluang kepada kami untuk melakukan pengabdian dari sisi hukum. Mudah-mudahan ke depannya melalui MoU ini semakin bersinergi antara UHO dan kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga: UHO Masuk Daftar 25 Kampus Terbaik di Indonesia

Zamrun bilang, selama ini UHO selalu mendapatkan pendampingan dari sisi hukum pihak kejaksaan. Untuk itu, ia berharap MoU ini semakin mengeratkan kemitraan yang telah terjalin sebelumnya.

“Saya akan menggerakkan peran serta sivitas akademika kampus dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Komisi Kejaksaan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengatakan, dengan adanya MoU bersama UHO bisa bersama-sama berkomitmen membangun Indonesia yang berkeadilan.

“Kami tidak bisa melakukan tugas kami sendiri. Kami mebutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya Perguruan Tinggi yang merupakan pencerah masyarakat secara rasional,” ucapnya.

Katanya, perguruan tinggi memiliki peran penting dan strategis sebagai garada terdepan dari sisi ilmiah dan akademik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena itu ia sangat berharap UHO bisa bersama-sama membantu kerja Komisi Kejaksaan.

Baca juga: Dilantik untuk Periode Kedua, Zamrun Utamakan UHO Jadi Kampus Merdeka

Ia menambahkan, dengan adanya perkembangan teknologi saat ini penyebaran informasi secara langsung tak bisa dihindari. Agar sampai ke masyarakat secara benar tanpa hoax diperlukan lembaga intelektual seperti perguruan tinggi.

Untuk itu UHO sebagai lembaga intelektual diharapkan dapat menyampaikan informasi hukum secara lurus kepada masyarakat.

Reporter : (rmh)