Sepasang Kekasih di Kendari Nekat Curi Motor untuk Modal Pacaran

Pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Kota Kendari bersama barang hasil curian diamankan di Mapolres Kendari, Jumat (15/10/2021). Foto/ist
Pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Kota Kendari bersama barang hasil curian diamankan di Mapolres Kendari, Jumat (15/10/2021). Foto/ist

Kendari. Bentara Timur –  Sepasang kekasih berinisial MA (21) dan MS (28) ditangkap polisi karena terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keduanya ditangkap Tim Buser 77 Polres Kendari di sekitar Kecamatan Puuwatu, pada Minggu (10/10/2021).

Wakapolres Kendari, Kompol Alwi mengatakan, keduanya sudah melakukan aksi pencurian motor di tiga lokasi berbeda dalam wilayah Kota Kendari.

“Kedua pelaku ini bersama-sama melakukan pencurian,” ujar Alwi lewat keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Polres Kendari Amankan Pelaku Curanmor 30 TKP dan Penadah

Alwi bilang, modus kedua pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan berkeliling Kota Kendari untuk mencari target. Setelah target ditemukan, keduanya langsung melakukan aksinya.

“Kedua pelaku ini sama-sama jalan naik motor. Begitu sudah ada target, motor yang ada di pinggir jalan langsung di eksekusi,” kata Alwi.

Motor hasil curian itu lalu dijual ke penadah masing-masing berinisial RH, HA dan MI. Ketiganya juga sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kendari.

“Jadi total yang sudah diamankan dalam kasus ini sebanyak lima orang,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Kendari

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit motor metic dari berbagai merek.

Kata Alwi, kedua pelaku nekat mencuri motor dengan alasan untuk modal pacaran dan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Alasannya buat hidup sehari-hari, bayar kos dan lain-lain. Buat modal pacaran lah begitu alasannya,” pungkasnya.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter : (rmh)