Kejati Sultra Endus Dugaan Korupsi Pengalihan Lahan Universitas Halu Oleo

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Humas Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Humas Kejagung

 

Kendari. Bentara Timur – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penguasaan dan pengalihan lahan Universitas Halu Oleo di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini tengah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-05/P.3/Fd.1/09/2021,” kata Leonard kepada lewat keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Kejati Sultra Lelang Barang Rampasan Senilai Rp14,9 Miliar

Kata dia, kasus tersebut berkaitan dengan proses pengalihan tanah dan bangunan (Asset) milik Lembaga Peneliti-Lembaga Pengabdian Masyarakat (LP-LPM) di universitas itu.

Namun demikian, Leonard belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan kasus itu diduga merugikan keuangan negara sehingga dapat dikualifikasikan sebagai perkara korupsi.

“Terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca juga: UHO Teken Kerjasama dengan Komisi Kejaksaan RI

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar setiap satuan kerja di Korps Adhyaksa dapat membentuk tim khusus untuk memberantas sindikat mafia tanah.

Ia meminta kepada setiap masyarakat agar melapor kepada pihaknya apabila menemukan praktik mafia tanah. Kejaksaan, kata dia, menyiapkan hotline pengaduan di nomor 081914150227.

“Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah,” ucap Burhanuddin.

Reporter : (rmh)