Bentaratimur.id

Hari Disabilitas, Refleksi Ciptakan Inklusivitas

Kendari. Bentara Timur – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengingatkan kembali bahwa pemerintah dan pihak swasta wajib memberdayakan penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) bersama 138 anak-anak berkebutuhan khusus dari 82 Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sultra, termasuk organisasi penyandang disabilitas seperti Pertuni dan 176 guru SLB di kantor Gubernur Sultra pada Jumat (8/12/2023).

Peringatan HDI di Sultra tahun 2023 tersebut mengusung tema “Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk, Dengan dan Oleh Penyandang Disabilitas”.

Pada kesempatan itu, Andap mengatakan bahwa secara aturan, penyandang disabilitas memiliki kesempatan sebanyak 2 persen untuk peluang bekerja di instansi pemerintahan, dan 1 persen pada sektor swasta.

Untuk itu, ia meminta para kepala daerah yang ada di Sultra untuk melaksanakan langkah-langkah konkret sebagai bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan.

KM Cahaya Intan Karam di Bombana, Kasus Kecelakaan Laut ke-8 di Sultra Sejak Awal 2026

” Segera buat rancangan peraturannya. Tuntaskan kewajiban kita, penuhilah hak-hak penyandang disabilitas. Status mereka sama dengan kita,” jelasnya.

Sekjen Kemenkumham RI itu juga mengatakan bahwa para penyandang disabilitas juga memiliki hak-hak lain yang harus dipenuhi seperti bebas dari stigma, memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, politik hingga terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Akan hal tersebut, mantan Kapolda Sultra itu juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai hak-hak politik mereka menjelang Pemilu 2024. Ia menyampaikan agar penyandang disabilitas di Sultra dimasukan ke dalam DPT bagi yang telah memiliki e-KTP.

Pada peringatan HDI itu, tak lupa Pj Gubernur Sultra menghaturkan rasa terima kasih, rasa hormat dan rasa bangga kepada para guru anak berkebutuhan khusus atas segenap dedikasi dan pengabdian yang tidak kenal lelah dalam mengajarkan mengajar mereka untuk terus produktif dan berkarya.

Ramadhan 2026: Mayoritas Dunia Tetapkan Awal Puasa Kamis 19 Februari

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin menegsakan komitmenya bagi para pelajar berkebutuhan khsusus langkah awal pihaknya memberikan beasiswa pendidikan senilai 1 juta rupiah bagi 60 siswa berkebutuhan khusus yang kurang mampu.  

Selanjutnya di tahun 2024 pihaknya juga akan membenahi sarana prasarana sejumlah sekolah SLB yang ada di Sultra. Hal itu dilakukan karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak sebagai pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh negara. 

“ Pendidikan itu kan tidak boleh diskriminasi. Pendidikan itu untuk semua, meskipun anak-anak kita berkebutuhan khusus, mereka juga memiliki hak yang sama,” jelas Yusmin.  (*)