Bentaratimur.id

BPK RI dan Polda Sultra menggelar exit meeting yang diikuti oleh pejabat utama dan kapolres jajaran di Lobby Utama Polda Sultra, Kamis (7/3/2024). Foto/Dokumen Bidhumas Polda Sultra

Kapolda Sultra Minta Satker Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Kendari, Bentara Timur – Pemeriksaan laporan keuangan Polri di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak tanggal 21 Februari hingga 6 Maret 2024.

Menutup kegiatan tersebut, BPK RI dan Polda Sultra menggelar exit meeting yang diikuti oleh pejabat utama dan kapolres jajaran di Lobby Utama Polda Sultra, Kamis (7/3/2024).

Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Dwi Irianto memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan oleh tim BPK RI. Hal itu dikatakan Irianto setelah mendapatkan gambaran hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh tim BPK RI.

“Ambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola penggunaan keuangan negara di satker masing-masing,” kata Irianto.

Ia meminta kepada satuan kerja (satker) dan jajaran agar informasi dan keterangan yang telah disampaikan oleh pemeriksa dijadikan masukan yang bermanfaat untuk memperbaiki tata pengelolaan keuangan negara sehingga penyusunan laporan keuangan memiliki kecukupan informasi untuk disajikan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok kepolisian pada fungsinya masing-masing.

Buruan Daftar, PT Vale Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Enginer

“Saya berharap kedepannya akuntabilitas penyajian informasi keuangan di Polda Sultra semakin lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan undang-undang yang diikuti dengan kesesuaian sistem akuntansi pemerintahan dan pengendali internal yang memadai,” pungkas Irianto mewakili Kapolda Sultra.

Penulis : R. Hafid