Padang, Bentara Timur – Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah merampungkan analisis kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal akibat dianiaya polisi.
Dari hasil ekshumasi dan otopsi, serta analisis bukti-bukti yang ada, Ketua Tim Ekshumasi PDFMI, Ade Firmansyah menyatakan, Afif meninggal bukan karena dianiaya, melainkan karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter.
Meskipun pada saat itu Afif ditolong, menurutnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.
“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” kata Ade dalam keterangan resmi, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.
“Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.
Ditambahkannya, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.
Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.
“Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ekshumasi oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) digelar pada 8 Agustus 2024.
Ekhumasi merupakan permintaan keluarga untuk mengungkap fakta mengenai penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 itu.
Keluarga menduga Afif tewas karena dianiaya polisi saat diamankan karena dituduh sebagai pelaku tawuran di Padang.
Namun, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, Afif tewas karena terjun dari atas jembatan. Suharyono juga membantah Afif ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Editor : R. Hafid

