Bentaratimur.id

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara mensosialisasikan penegakan hukum, pengawasan, dan pengendalian angkutan darat se-Sultra, Selasa (29/11/2022). Foto/ist

Dishub Sultra Sosialisasi Gakkum Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Darat

Kendari, bentaratimur.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mensosialisasikan penegakan hukum (Gakkum), pengawasan, dan pengendalian angkutan darat se-Sultra, Selasa (29/11/2022).

Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan. Hadir dalam sosialisasi para stakeholder perhubungan Sultra, Dishub kabupeten/kota, BPTD XVIII Wilayah Sultra, PT Jasa Raharja Sultra, Perum Damri, badan hukum angkutan kota dalam provinsi (AKDP) se-Sultra.

Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi teknis (Rakornis) Dishub se-Sultra yang telah dilaksanakan pada Agustus 2022 di Kabupaten Kolaka.

Rajulan menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Gakkum, pengawasan, dan pengendalian untuk penertiban angkutan kota dalam provinsi (AKDP), angkutan barang umum dan angkutan pedesaan lintas kota/kabupaten.

“Sehingga kita berharap akan melahirkan keteraturan dalam penyelenggaraan transportasi di wilayah Sulawesi Tenggara,” ucap Rajulan.

Komisi Informasi Sultra Audiensi ke IAIN Kendari, Perkuat KI Goes to Campus dan Jajaki Kerja Sama Kelembagaan

Lebih lanjut, Rajulan mengungkapkan Gakkum kali ini juga akan melibatkan Polres setempat dan juga PT Jasa Raharja Sultra.

“Diharapkan kesamaan visi dan misi dan tujuan dari instansi terkait demi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan penegakan hukum, pengendalian dan pengawasan untuk penertiban AKDP, angkutan barang umum, angkutan pedesaan lintas kota/kabupaten,” pungkasnya. (Adv)