Kendari, Bentara Timur – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar ‘Jumat Curhat’ bersama warga di Jalan Martandu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (10/2/2023).
‘Jumat Curhat’ dipimpin Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono. Sejumlah pejabat utama Polda Sultra juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, salah seorang warga bernama Muhammad Nasrudin menyampaikan agar dilakukan patroli kos-kosan sekitar wilayah Kambu, khususnya terkait jam berkunjung dan batas menerima tamu bagi penghuni kos-kosan.
Mendengar hal itu, Wakapolda Sultra langsung menyampaikan kepada Lurah Kambu yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli, namun ke depannya akan lebih diintensifkan lagi.
Selain itu masyarakat juga mengeluhkan maraknya knalpot brong atau bogar di jalan raya, yang sangat menggangu. Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak tegas sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kemudian masyarakat juga mengadukan maraknya penggunaan narkoba dan begal di Kota Kendari khususnya di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
“Masalah penanggulangan narkoba, karena ada saya lihat ada orang datang di bawah pohon di wilayah sini katanya buang sampah, tidak lama kemudian ada lagi yang datang korek-korek di tempat situ. Jangan sampai itu hal yang tidak diinginkan. Terus bagaimana penanganannya kalau polisi terlibat?,” ujar salah seorang warga.
Waris mengatakan, sudah mendengarkan semua aspirasi dari masyarakat terkait kanalpot bogar. Pihaknya mengaku sudah melakukan penertiban dan menindak tegas oknum-oknum meresahkan warga termasuk begal.
Terkait keluhan masyarakat yang meminta patroli penindakan narkoba, khususnya anggota polisi yang terlibat narkoba, terus ditingkatkan. Wakapolda meminta kerja sama masyarakat agar ikut mengawasi.
“Kami sudah sampaikan kepada anggota yang terlibat narkoba, yang cukup bukti kami lakukan PTDH,” ujar Waris.
Wakapolda juga meminta kepada para orang tua, khususnya yang ada di Kota Kendari untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi busur panah atau katapel panah yang dinilai melanggar hukum.
“Para orang tua saya minta tolong ikuti, awasi anak-anaknya karena pelaku busur, itu rata-rata anak-anak dan remaja,” pinta Waris.
Kata dia, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya sangat besar, sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi saat ini aksi katapel panah kerap menghantui warga, khususnya di Kota Kendari.
Selain kepada orang tua, Wakapolda juga meminta seluruh masyarakat Kota Kendari untuk ikut bersama-sama mengawasi daerahnya masing-masing dari aksi kejahatan.
Waris juga mengingatkan pengusaha bengkel atau tempat las untuk tidak menerima pesanan dari anak-anak remaja, jika ada permintaan pembuatan busur, karena jika membuat maka berpotensi pula akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Tolong untuk pengusaha bengkel las seperti bengkel bubut dan bengkel yang lain itu jangan menerima pesanan atau jangan membuat busur atau katapel tersebut sebab itu ikut membahayakan anda. Kalau ada yang tertangkap kemudian ternyata ada produksi maka anda bisa diambil dan ditersangkakan turut serta,” tegas Waris.
Selain itu, Wakapolda juga mengajak anak-anak remaja untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi jika menyakiti orang lain.
“Bagi adik-adik saya, anak-anak remaja jangan melukai orang karena itu membahayakan, menyakitkan. Mari kita jaga ketentraman dan persatuan Republik Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara,” pungkas Waris.
Penulis : R. Hafid


