Kendari, bentaratimur.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra mengkritisi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahtra menilai kondisi sektor jasa keuangan selama lima tahun ini banyak diwarnai kasus gagal bayar oleh perusahaan asuransi.
Menurutnya, hal tersebut mengakibatkan banyak nasabah yang belum bisa mencairkan dananya di asuransi. Penyebab gagal bayar karena tidak prudent dalam melakukan investasi.
“Pada variabel ini, OJK belum mampu mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang adil, transparan dan akuntabel,” kata Bahtra saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Bali, Senin (25/7/2022).
Mantan aktivis HMI itu mengungkapkan, bahwa selama lima tahun terakhir pertumbuhan kredit perbankan juga belum mampu optimal sebagaimana pada tahun 2010 hingga 2013, yang mampu tumbuh di atas 20 persen.
Dikatakan, pada tahun 2017 pertumbuhan kredit hanya mencapai 8,24 persen, lalu pada 2018 sebesar 12,88 persen. Kemudian, pada tahun 2019 tumbuh 6,08 persen, tahun 2020 terkontraksi mines 2,41 persen dan pada 2021 tumbuh 5,2 persen, serta hingga per Juni 2022 mencapai 10,66 persen.
“Pada variabel ini bisa dikatakan OJK belum mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) itu juga menyinggung soal pengaduan. Sejak 2017 hingga 2022, jumlah pengaduan masyarakat meningkat hingga 22 kali lipat.
Katanya, jumlah pengaduan masyarakat pada 2017 hanya mencapai 25,7 ribu pengaduan, sementara pada 2021 melonjak jauh menjadi 592 ribu pengaduan.
“Pada variabel ini, OJK bisa dikatakan belum mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” katanya.
Selain itu, dihadapan anggota dewan komisioner OJK, Bahtra meminta agar pengangkatan kepala OJK di daerah-daerah agar tidak hanya berasal dari perbankan. Ia menyarankan agar pengangkatan kepala OJK di daerah bisa juga mangokomodir pegawai di luar perbankan.
Hal itu dilakukan agar bisa terjadi pembaruan antara perbankan, pasar modal dan IKNB yang selama ini masih terkotak-kotak.
“Seharusnya pengangkatan kepala OJK di daerah-daerah juga bisa mengakomodir pengawai di industri non bank,” pungkasnya.
Reporter : R. Hafid