Bejat, Kakek 70 Tahun di Buteng Cabuli Cucunya

Kendari. Bentara Timur – Kakek berusia 70 tahun berinisial LT di Buton Tengah (Buteng) tega mencabuli cucunya yang masih di bawah umur. Kelakuan bejat sang kakek diduga sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, kasus itu sudah ditangani Polsek Mawasangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Awalnya korban mengeluh kesakitan dan terlihat lemas, lalu ditanya oleh neneknya. Di situ korban mengaku telah dicabuli oleh kakeknya,” kata Dolfi lewat keterangannya, Sabtu (19/9/2021).

Modus pelaku melakukan aksi bejatnya yakni dengan memberikan uang Rp1000, lalu diajak masuk ke dalam rumah.

Pelaku juga sempat mengancam korban agar korban tidak berteriak, dan mengadu ke siapapun.

“Jadi korban sempat diancam dan dikasih uang agar tidak berteriak saat melakukan aksinya. Menurut keterangan korban, ia mengaku dicabuli oleh kakeknya,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, LT disangkakan pasal 81,82 ayat 1 UU No.35 tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Reporter : (rmh)