Jakarta, bentaratimur.id – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya, pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.
“Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat,” ujar Sahroni.
Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.
“Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” pungkas Sahroni. (Adv)