Buton Rusuh, Dua Rumah dan Beberapa Kendaraan Dibakar

Kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Senin (22/11/2021). Foto/ist
Kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Senin (22/11/2021). Foto/ist

Pasarwajo. Bentara Timur – Kerusuhan terjadi di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Senin (22/11/2021).

Informasi yang dihimpun bentaratimur.id, kerusuhan terjadi sekitar pukul 19.30 WITa, yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai pasca pembacaan putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo atas perkara sengketa tanah dengan Nomor Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara Wa Ode Amalah selaku Penggugat melawan Kepala Desa Lasalimu Pantai, Hanudin selaku tergugat.

Sekelompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai melakukan tindakan anarkis karena tidak terima dengan hasil putusan pengadilan yang dimenangkan oleh penggugat Wa Ode Amalah dan kawan-kawan.

Tindakan anarkis yang dilakukan warga dengam melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah milik La Ode Asirama dan La Ode Abdul Syukur yang merupakan salah satu pendukung pihak penggugat.

Satu unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua dibakar massa serta satu unit kendaraan roda empat dirusak.

Kapolres Buton, AKBP Gunarko mengatakan, situasi saat ini di lapangan sudah terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadiaan itu.

Saat ini pihak keamanan dari Polres Buton, Polsek Ambua Indah bersama Koramil Lasalimu sudah berada di lokasi untuk mengendalikan massa.

“Alhamdulillah situasi sudah terkendali masyarakat sudah menarik diri. Nanti kami juga minta back up dari Brimob Batauga satu kompi dan kami di Polres ini ada lima puluh personel,” ujar Kapolres.

Reporter : (rmh)