Cemburu, Pria di Kendari Aniaya Teman Pacarnya

Pelaku WM (26) saat diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari, Jumat (27/5/2022).
Pelaku WM (26) saat diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari, Jumat (27/5/2022).

Kendari, bentaratimur.id – Pelaku penganiayaan berinisial WM (26), yang menyebabkan korbannya babak belur di Kota Kendari, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku nekat menganiaya korban karena cemburu melihat pacarnya jalan dengan korban.

Pelaku ditangkap di Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, pada Jumat (27/5/2022), setelah buron lebih dari sebulan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada 17 April 2022 lalu.

Fitrayadi bilang, motif pelaku melakukan penganiayaan karena cemburu melihat pacarnya inisial AJ (23) jalan dengan korban.

Tersangka pun mengajak rekannya untuk mengeroyok korban. Rekan tersangka saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Jadi pelaku bersama seorang rekannya mengeroyok dan menganiaya korban menggunakan tangan dan benda tajam. Akibatnya, korban sempat kritis karena mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebalah kanan,” ujar Fitrayadi lewat pesan whatsapp messenger, Jumat (27/5/2022).

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Reporter : R. Hafid