Kendari, Bentara Timur – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan kapasitas bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kali ini Kadin Sultra mulai menyasar para pedagang yang ada di Pasar Wayong Kota Kendari.
Penguatan dilakukan Kadin Sultra dalam mendorong agar seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha. Badan usaha itu yakni perseroan perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau perseroan perorangan bagi pedagang.
“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha perseroan perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah, Sabtu (19/8/2023).
Menurut Sastra, langkah awal yang dilakukan pihaknya dengan melakukan focus group discussion (FGD) bersama Polda Sultra, Perumda Pasar Kota Kendari dan para pedagang Pasar Wayong di Pasar Wayong, Jumat malam (18/9/2023).
“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan perseroan perorangan,” jelas Sastra.
Ia menjelaskan, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat perseroan perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan email, maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.
“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan atau pengembangan usahanya,” ujar sastra.
Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan ini bersama Kadin Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.
“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” kata mantan aktivis HMI Kendari itu
Senada, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra, Kompol Rahman Dundu mengungkapkan, Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan perseroan perorangan.
“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” pungkas Kompol Rahman Dundu.
Penulis : R. Hafid