Kendari, Bentara Timur – Divisi Humas Polri menggelar kegiatan bimbingan teknis dan sidang pengujian konsekuensi informasi di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/8/2023). Kegiatan itu dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari dan dibuka oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto.
Pembukaan kegiatan ini turut diikuti oleh Ketua Tim Bimbingan Teknis Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky, serta Irwasda Polda Sultra, sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Ketua Komisi Informasi, dewan penguji, dan personel yang mengemban tanggung jawab dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) di Satuan Kerja (Satker) Polda Sultra, beserta Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) dari Polres yang ada di kewilayahan.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada tim Divisi Humas Polri yang telah melaksanakan kegiatan ini dan mengapresiasi upaya Divisi Humas Polri dalam memajukan pengetahuan tentang bimbingan teknis dan pengujian konsekuensi informasi di lingkungan kepolisian Sultra.
Dwi Iriyanto menegaskan betapa pentingnya beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Ia mengungkapkan bahwa Polri memiliki tugas krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam konteks yang semakin kompleks ini.
“Salah satu tantangan utama yang kita dihadapi adalah tuntutan masyarakat akan transparansi dalam setiap kegiatan institusi, sejalan dengan peraturan UU RI No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Dwi Iriyanto.
Ia menambahkan, semakin banyaknya permintaan informasi dari masyarakat kepada Polri untuk kepentingan individu atau kelompok menjadi hal yang tidak bisa diabaikan lagi.
Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai langkah strategis guna memperdalam pemahaman para personel yang bertugas di bidang Humas di Polda dan Polres se-Sultra.
Wakapolda Sultra berharap melalui kegiatan ini, pejabat PID Satker dan Kasi Humas Polres akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, sehingga Polri dapat terus memberikan layanan yang transparan dan berkeadilan kepada masyarakat.
Penulis : R. Hafid