Dua Pemuda di Konawe Ditangkap Polisi karena Curi Motor TKA China

Dua pemuda di Kabupaten Konawe saat diamankan di Polsek Bondoala usai tertangkap basah mencuri sepeda motor milik tenaga kerja asing (TKA) asal China bernama Tian Ji Pu, Jumat (31/12/2021). Foto/ist
Dua pemuda di Kabupaten Konawe saat diamankan di Polsek Bondoala usai tertangkap basah mencuri sepeda motor milik tenaga kerja asing (TKA) asal China bernama Tian Ji Pu, Jumat (31/12/2021). Foto/ist

Unaaha. Bentara Timur – Dua pemuda di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masing-masing berinisial F (22) dan MA (19) tertangkap basah mencuri sepeda motor milik tenaga kerja asing (TKA) asal China bernama Tian Ji Pu.

Aksi pencurian itu terjadi di blok B mess TKA China di kawasan industri Morosi, Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Jumat (31/12/2021) sekira pukul 05.30 WITa.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bondoala, Iptu Kadek Sujayana mengatakan, aksi pencurian itu terungkap saat petugas keamanan di pos induk sekuriti PT OSS mendapat info melalui sambungan telepon bahwa ada dua orang pemuda telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Revo milik TKA China.

Baca juga: Mobil Tenggelam di Sunggai Konaweha, Tiga Penumpang Belum Ditemukan

“Mendengar informasi itu, sekuriti PT OSS langsung menuju ke tempat kejadian dan langsung mengamankan kedua terlapor,” kata Kadek via whatsapp messenger, Senin (3/1/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua orang tersangka tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bondoala guna dilakukan pengusutan dan proses lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat 1, ke 3e 4e KUHP subsider 362 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Reporter : Rhafid