Kendari, Bentara Timur – Empat rumah warga di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari yang berdekatan dengan lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Permata Bunda mengalami kerusakan diduga dampak dari pembangunan rumah sakit tersebut.
Salah satu pemilik rumah bernama Wa Ode Bala (58) mengatakan, bagian dinding rumahnya retak saat pembangunan RS Permata Bunda dilakukan.
Wa Ode Bala mengungkapkan, semenjak pembangunan RS Permata Bunda mulai dikerja, dirinya tidak berani tinggal dan istirahat di kamar dikarenakan dinding kamarnya sudah retak dan tepat berada di belakang lokasi pembangunan rumah sakit.
“Pernah juga saya lagi di kamar mandi tiba-tiba bergetar wc seperti gempa bumi,” kata Wa Ode Bala, Rabu (9/8/2023).
Dikatakan, jika pembangunan itu terus dilakukan tanpa memperhatikan kondisi masyarakat sekitar, ia khawatir ada korban jiwa yang ditimbulkan.
Warga lainnya bernama Rahmawati (29) mengaku, getaran dari pembanguan RS Permata Bunda membuat kepanikan dan kebisingan apalagi di rumahnya ada anaknya yang masih kecil.
“Kami sangat berharap pembangunan RS Permata Bunda tidak dilanjutkan tanpa alasan apapun. Karena dampak yang sudah kami rasakan sendiri dengan getaran yang cukup kuat membuat kami panik dan ada beberapa keretakan di dinding rumah, apalagi saya sendiri punya dua orang anak balita usia 2 dan 3 tahun,” pungkas Rahmawati.
Akibat kejadian itu, warga meminta bantuan dan pendampingan dari tim advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) M. Suha Kendari yakni M. Takdir Al Mubaraq dan Ld Muh Dzul Fijar.
Terpisah, Laode Muhammad Dzul Fijar mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung warga yang menjadi korban akibat pembangunan RS Permata Bunda ini. Ia menyebut, dari aduan warga, mereka menemukan adanya kerugian materiel dan immateriel.
Pertama, masyarakat mengalami gangguan kebisingan dari bunyi yang ditimbulkan dari pemasangan tiang pancang tersebut. Pasalnya, pengerjaan pemasangan tiang pancang dilakukan pada pagi hari di waktu libur di saat warga sedang asyik beristirahat.
“Tepat di samping pemasangan tiang pancang itu, ada orang tua sakit-sakitan (strok). Justru tidak bisa beristirahat karena kebisingan yang ditimbulkan dari metode pemasangan tiang pancang. Juga ada bayi yang baru saja lahir mesti mendengar kebisingan yang ditakutkan akan mengalami ketulian akibat suara bising yang ditimbulkan dari metode kerja pembangunan RS Permata Bunda,” katanya.
Kedua, terjadi keretakan pada empat rumah warga sekitar yang bersebelahan langsung dengan tembok ditancapkan tiang pancang. Keretakan terjadi pada hampir semua sudut rumah milik warga. Pasalnya, tiang pancang itu terpasang hanya dibatasi oleh pagar yang tebalnya tidak kurang dari 40 sentimeter.
“Dengan jarak yang begitu rapat itu, sudah pasti akan menimbulkan keretakan pada rumah warga. Apalagi tiang pancang itu tingginya 6-7 meter dengan lebar hampir 1 meter,” ujar Fijar.
Fijar mengaku, pihaknya telah mengajukan pengaduan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari beberapa waktu lalu. Dari aduan itu, mereka memperoleh beberapa dokumen perizinan pembangunan RS Permata Bunda.
Dari hasil telaah sementara, mereka menemukan bahwa masyarakat sekitar RS Permata Bunda ternyata tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen perizinannya. Hanya diwakili oleh Camat Mandonga. Padahal, Camat Mandonga disebut tidak menjadi representasi langsung dari para warga yang mengalami dampak langsung dari pembangunan RS Permata Bunda.
Selain itu, di dalam dokumen perizinan yang mereka peroleh, tidak ditemukan adanya pembahasan berkaitan dengan metode pemasangan tiang pancang. Tidak ada satupun dinas yang hadir dalam pertemuan pembahasan perizinan itu yang membahas soal pemasangan tiang pancang dengan cara ditumbuk.
“Sehingga kami mensinyalir, pembangunan RS Permata Bunda ini terkesan dikebut dan dipaksakan. Apalagi jika dilihat dari waktu pengajuan perizinan sampai dengan izin dikeluarkan, terbilang waktu yang cukup cepat,” tutur Fijar.
Untuk itu, warga mendesak dinas terkait yang mengeluarkan perizinan baik Dinas Pekerjaan Umum, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pencabutan izin terhadap pembangunan RS Permata Bunda. Selain itu, warga meminta pihak manajemen RS Permata Bunda untuk melaksanakan kesepakatan pada saat mediasi yakni berhenti melakukan pembangunan secara permanen.
Warga juga meminta Pj Wali Kota Kendari untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap proses penerbitan izin yang berdampak langsung kepada masyarakat Kota Kendari dan meminta agar pihak RS Permata Bunda segera melakukan ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang terdampak atas pembangunan RS. Permata Bunda.
Penulis : R. Hafid


