Kendari, bentaratimur.id – Seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sulta) diperkosa lima pria secara bergilir. Tindakan amoral itu terjadi usai korban dicecoki minuman keras (miras).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban bersama rekannya sedang bermain internet di Balai Desa Wawouso Baru, Kecamatan Wawonii Selatan, pada 5 Juni 2022.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WITa datang salah satu pelaku berinisial IR untuk mengajak korban dan rekannya pergi ke sebuah rumah kosong. Korban dan rekannya pun ikut.
Diperjalanan di Jalan Poros Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, IR, korban dan rekannya bertemu pelaku lain berinisial AM. AM kemudian menyuruh IR untuk membeli minuman keras. Setelah membeli minuman keras, IR, AM, korban dan rekannya melanjutkan perjalanan menuju rumah kosong.
Di rumah kosong itu pelaku AM mengajak korban dan rekannya minum minuman keras. Akhirnya korban dan temannya mabuk.
Sekitar pukul 22.30 WITa, rekan korban berinsial AS pergi dari rumah kosong tersebut menggunakan motor IR. Tujuanya untuk mencari temannya.
Saat itulah pelaku AM memaksa korban untuk berhubungan badan. Setelah selesai, pelaku berinisial IR juga melakukanya kepada korban.
Kemudian pelaku AM lalu menelepon empat temannya berinisial AY, HN, AD, dan AJ untuk datang, lalu ikut menyetubuhi korban. Setelah semuanya selesai, pelaku AM kembali menyetubuhi korban.
“Hasil pemeriksaan, yang terbukti menyetubuhi korban ada lima orang,” ujar Fitrayadi lewat pesan whatsapp messenger, Senin (25/7/2022).
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak dan menangkap tiga pelaku yakni, AM, IR dan AY. Sedangkan dua pelaku lain yakni, HN dan AJ masih buron.
“Tiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, sementara dua pelaku lagi yang identitasnya sudah dikantongi saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan intensif Polresta Kendari.
Reporter : R. Hafid