Ini Makna Nomor Urut 5 Bagi Rasak-Afdal di Pilwali Kendari 2024

Pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdal menunjukkan nomor urutnya di kantor KPU Kota Kendari, Senin (23/9/2024). Foto/ist
Pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdal menunjukkan nomor urutnya di kantor KPU Kota Kendari, Senin (23/9/2024). Foto/ist

Kendari, Bentara Timur – Pasangan Abdul Rasak-Afdhal mendapatkan nomor urut 5 dalam pengundian nomor pasangan calon (paslon) wali kota dan Wakil Wali Kota Kendari di kantor KPU Kota Kendari pada Senin (23/9/2024) malam.

Pasangan Rasak-Afdhal mengungkap makna nomor urut yang mereka dapat. Menurut Rasak, nomor 5 merupakan angka yang memiliki tiga makna penting, yakni terkait nasionalisme, religius dan historis.

“Secara nasionalisme kita punya dasar negara Pancasila yang menjadi rujukan kita bersama dan sila kelima mewakili kepentingan masyarakat,” ujar Rasak.

Makna selanjutnya menurut Rasak terkait religius yang berhubungan dengan kewajiban seorang muslim dalam kesehariannya menjalankan ibadah salat lima waktu.

“Kemudian bermakna historis, setelah Kota Kendari ini berdiri ternyata pemimpinnya pak Masi (Mansur Masie Abunawas), kemudian dilanjutkan pak Asrun, kemudian ADP, kemudian Sulkarnain, maka yang kelima insyaallah Abdul Rasak,” katanya.

Afdhal juga memaknai nomor yang didapat sebagai lima wilayah politik atau daerah pemilihan dalam Kota Kendari yang akan dikuasai dalam perolehan suara.

“Rasak-Afdhal insyaallah akan menang di lima dapil,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pasangan Rasak-Afdhal di Pilwali Kendari 2024 diusung oleh dua partai politik yakni, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Penulis : R. Hafid