Kendari, Bentara Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar fokus grup discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2024, di salah satu hotel di kota itu, Senin (24/2/2025).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari surat Ketua KPU RI nomor 131/PL.02-SD/01/2025 perihal pelaksanaan FGD secara berjenjang, mulai dari KPU tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Setelah itu, langsung dibawa ke tingkat nasional.
“FGD itu kami laksanakan untuk membahas, menerima masukan, dan saran sekaligus juga evaluasi seluruh stakeholder dalam hal pelaksanaan Pilwali seperti partai politik, peserta, termasuk instansi pemerintah, serta kelompok masyarakat pegiat demokrasi,” ujar Jumwal.
Jumwal menyebut, ada empat instrumen yang menjadi pokok pembahasan. Pertama, terkait secara kelembagaan dalam penyelenggaraan pilkada, baik KPU maupun Bawaslu di tingkat nasional hingga ke badan adhoc.
Kemudian kedua, tahapannya baik itu secara teknis ataupun tentang regulasi-regulasi. Ketiga, berkaitan dengan non-tahapan pelaksanaan sosialisasi, logistik, sumber daya manusia (SDM).
Keempat, berkaitan dengan eksternalisasi, seperti hubungan antara KPU dengan pihak eksternal itu sendiri tentang membangun komunikasi dalam pelaksanaan Pilwali 2024.
“Tentunya, dari seluruh masukan, dan saran, semua ini tentang perbaikan pemilihan umum yang akan datang. Nanti kalau sudah selesai besok kami bawa ke tingkat FGD KPU provinsi setelah itu laporannya dibawa ke Jakarta,” kata Jumwal.
Penulis : R. Hafid