Kendari. Bentara Timur – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi berjanji bakal menaikkan gaji pegawai honorer kategori-2 (K-2) yang bekerja di lingkup pemerintah provinsi (pemprov). Janji itu disampaikan Ali Mazi saat menghadiri acara Silaturahmi Forum Honorer Kategori-2 Provinsi Sultra di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/3/2021).
Acara itu juga turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI Hugua dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sultra, di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum La Ode Mustari, Ketua Pembina Forum Honorer Kategori-2 (FHK2) Pusat Nur Baitih, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra Andi Melyani Kahar, dan ratusan pegawai honorer K-2 pemprov.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyampaikan bahwa jumlah honorer K-2 lingkup Pemprov Sultra per Januari 2021 sebanyak 941 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 10 orang dari data tahun 2020 lalu sebanyak 951 orang. Hal ini dikarenakan sembilan orang pegawai honorer tersebut telah meninggal dunia, dan satu orang dinyatakan sudah tidak aktif lagi.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ridwan Badallah dalam keterangan persnya mengatakan, dalam dialog dengan perwakilan honorer K-2, Gubernur Sultra menyampaikan gaji mereka dinaikkan dari Rp1 juta per bulan menjadi Rp1,5 juta per bulan.
“Sebenarnya pemprov berkeinginan untuk menaikkan hingga Rp2 juta per bulan, namun anggarannya sangat besar dan berat bagi keuangan daerah,” katanya.
Dengan gaji sebesar Rp1 juta per bulan, Pemprov Sultra membutuhkan anggaran sekitar Rp11,29 miliar per tahun. Dengan kenaikan menjadi Rp1,5 juta per bulan, pemprov mengeluarkan anggaran sebesar Rp16,93 miliar per tahun.
Sedangkan, jika dinaikkan hingga Rp2 juta per bulan, pemprov harus mengeluarkan Rp22,54 miliar per tahun. Angka ini cukup berat bagi pemprov.
Selain menaikkan gaji, Gubernur Sultra juga mengupayakan agar honorer K-2 ini dapat diangkat menjadi ASN. Sebagai langkah konkrit dari kebijakan itu, Ali Mazi telah melayangkan surat bernomor 814/6810 tanggal 29 Desember 2020 perihal dukungan pengangkatan tenaga honorer K-2 Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Surat ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR, Menteri Sekretaris Negara, dan Kepala BKN.
Kemudian dihadapan para pegawai honorer K-2 tersebut, Ali Mazi berpesan bahwa terlepas dari profesi kepegawaian apa yang nantinya akan disandang, baik PNS ataupun PPPK, mereka senantiasa harus profesional, memiliki nilai dasar, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Saya perlu mengingatkan kepada saudara-saudari sekalian, bahwa tantangan tugas yang dihadapi sekarang ini dan ke depan semakin berat dan kompleks, seiring dengan perkembangan dan dinamika masyarakat yang menuntut kita semua untuk menunjukkan kinerja profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Untuk itu, ia berharap agar para honorer K-2 terus meningkatkan kualitas diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan terutama yang berhubungan dengan bidang tugas masing-masing, menajamkan motivasi kerja, dan senantiasa memperbaiki sikap.
Pada kesempatan itu, Ali Mazi secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada anggota Komisi II DPR RI Hugua atas kehadirannya dalam acara tersebut. Ia menilai bahwa kehadiran anggota Komisi II DPR tersebut, merupakan bentuk perhatian serius dan kepedulian dalam memperjuangkan aspirasi dan harapan tenaga honorer K-2, khususnya di Provinsi Sultra.
Gubernur juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua Pembina FHK2 Pusat Nur Baitih dan para pengurus FHK2 Provinsi Sultra yang telah memberi perhatian serius terhadap perjuangan tenaga honorer K-2 di Sultra. Juga kepada seluruh honorer K-2 yang telah menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, program pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Reporter: Rmh