JMS, Kejati Sultra Kenalkan Wawasan Hukum Kepada Siswa SMPN 13 Kendari

Asisten Intelejen Kejati Sultra, Noer Adi (pertama dari kiri) dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody saat memberikan pengetahuan dan informasi mengenai hukum kepada siswa di SMPN 13 Kendari, melalui program jaksa masuk sekolah, Rabu (22/6/2022). Foto/ist
Asisten Intelejen Kejati Sultra, Noer Adi (pertama dari kiri) dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody saat memberikan pengetahuan dan informasi mengenai hukum kepada siswa di SMPN 13 Kendari, melalui program jaksa masuk sekolah, Rabu (22/6/2022). Foto/ist

Kendari, bentaratimur.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pengetahuan dan informasi mengenai hukum kepada siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kendari, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Sultra yang menyasar generasi muda sebagai penerus tongkat estafet revolusi karakter bangsa.

Sebanyak 50 siswa SMPN Negeri 13 Kendari terlihat sangat antusias saat mendengarkan materi yang dibawakan oleh dua pemateri yakni, Asisten Intelejen Kejati Sultra, Noer Adi dan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody. Para siswa diberi materi terkait tugas dan fungsi kejaksaan, Undang-undang (UU) Narkotika, dan UU ITE.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menjelaskan jaksa masuk sekolah merupakan ikhtiar lembaga Adhiyaksa untuk membumikan dan memberikan informasi mengenai hukum bagi kalangan dunia pendidikan, terutama pelajar sekolah.

“Jaksa masuk sekolah merupakan salah satu program Kejaksaan RI, agar anak-anak mengerti tentang hukum,” ujar Dody.

Dody bilang, beberapa imbauan kepada siswa SMPN 13 Kendari, diantaranya adalah pemahaman yang diberikan agar tidak melanggar hukum, seperti bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika. Selain itu, siswa juga diimbau bijak dalam media sosial agar tidak terjerat hukum.

“Jangan lupa belajar bersungguh-sunguh, kenali hukum dan jauhi hukaman,” ucap Dody menyemangati siswa.

Setelah pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata kepada siswa SMPN 13 Kendari oleh pihak Kejati Sultra.

Sementara itu, Kepala SMPN 13 Kendari, Yummi mengapresiasi program JMS Kejati Sultra. Dia berharap kegiatan JMS ini dilakukan secara berkelanjutan.

“Dengan adanya kegiatan ini, artinya anak-anak kami dapat menambah wawasan mengenai masalah hukum pada umumnya dan masalah kejaksaan pada khususnya,” tuturnya.

Reporter : R. Hafid