Bentaratimur.id

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pertemuan dengan masyarakat bertajuk Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (15/3/2024. Foto/Bidhumas Polda Sultra

Jumat Curhat Polda Sultra, Warga Mokoau Keluhkan Anak di Bawah Umur Kendarai Motor Ugal-ugalan

Kendari, Bentara Timur – Warga Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari mengeluhkan aksi anak-anak di bawah umur mengendarai motor ugal-ugalan di wilayahnya, yang dapat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua RT 02 RW 01, Iwan saat kegiatan Jumat Curhat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Kelurahan Mokoau, Jumat (15/3/2024).

“Terkait pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh anak di bawah umur. Mereka menggunakan knalpot racing dan ugal-ugalan di jalan yang dapat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” kata Iwan.

Menanggapi keluhan tersebut, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas, termasuk Operasi Keselamatan Anoa yang baru saja selesai. Operasi tersebut berhasil menindak banyak pelanggaran, termasuk pengendara di bawah umur dan kendaraan yang tidak layak pakai.

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Kolaka, PT Vale Salurkan Peralatan SAR dan Medis

Yulianto juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya di area-area yang rawan seperti area kampus UHO. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain pelanggaran lalu lintas, Lurah Mokoau, Aswan juga menyampaikan bahwa dirinya telah banyak menerima laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Kami mohon dari pihak kepolisian dapat membantu kami dalam menghilangkan penyakit masyarakat tersebut,” ujar Aswam.

Menanggapi hal tersebut, Wadir Narkoba Polda Sultra, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika, pihaknya telah melakukan upaya dengan Polresta Kendari untuk memberantas terhadap pengguna narkoba. Saat ini telah banyak melakukan penangkapan tersangka dan barang bukti, baik itu pengedar dan pengguna narkoba akan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang.

“Agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba, kami harap agar masyarakat segera melaporkan kepada kami apabila adanya penyalahgunaan narkotika. Kami mohon pula kesadaran para orang tua yang selalu mengontrol anak-anaknya agar tidak ada yang terjerat dalam pelanggaran terebut,” pungkas Debby Asri.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Polda Sultra dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.

Ratusan Pelajar di Pomalaa Dapat Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV

Penulis : R. Hafid