Kendari, Bentara Timur – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra siap memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan legalitas berusaha.
Itu diwujudkan lewat pemberian bantuan pengurusan perseroan terbatas (PT) perorangan. Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga menyasar para mahasiswa yang bergelut di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas PT perorangan.
“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” kata Silvester di kantornya, Kamis (26/10/2023).
Silvester yakin, tercovernya kelompok mahasiswa dalam pemberian PT perorangan secara gratis akan merangsang pertumbuhan di sektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.
Dikatakan, keikutsertaan mahasiswa dalam program ini akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah lewat PT perorangan.
“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mereka (mahasiswa) nantinya bisa mengedukasi masyarakat di sekitarnya, seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” pungkas Silvester.
Penulis : R. Hafid