Hukum  

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sultra, Bahas Pengawasan Hingga Penegakan Hukum Korupsi SDA

Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/5/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra
Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/5/2024). Foto/Bidhumas Polda Sultra

Kendari, Bentara Timur – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/5/2024).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Ahmad Sahroni, dan diterima langsung oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto, Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana beserta pejabat utama (PJU) Polda Sultra dan jajaran kapolres.

Selain itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya, Wakajati Sultra Sugeng Haryadi, beserta seluruh kajari dari kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra memaparkan potensi sumber daya alam (SDA) di Sultra kepada Komisi III DPR RI. Kapolda juga memaparkan tentang penegakan hukum terkait dengan ilegal mining yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Sultra.

Data yang dipaparkan Kapolda menunjukkan bahwa, dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2020-2024), Ditreskimsus Polda Sultra telah menangani puluhan perkara ilegal mining dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp81 miliar.

Rinciannya, 8 perkara pada tahun 2020 dengan potensi kerugian negara Rp38 miliar, 14 perkara tahun 2021 dengan potensi kerugian negara Rp23 miliar. Kemudian, tahun 2022, 12 perkara dengan potensi kerugian negara Rp14 miliar, 12 perkara tahun 2023 dengan potensi kerugian negara Rp8 miliar, dan tahun 2024, Polda Sultra menangani 2 perkara dengan potensi kerugian negara Rp1,5 miliar

Sementara itu, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam menangani kasus ilegal mining. Ketua Tim Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III DPR RI akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap ilegal mining di Sultra.

Kata Sahroni, kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Sultra diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DPR RI dan Polri dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.

“Penanganan tambang ilegal secara langsung dari Polda Sultra sangat baik. Hanya kan tidak mungkin habis begitu saja, tapi akan berangsur dilakukan Polda Sultra. Pelan-Pelan untuk meluruskan pada prinsip perizinan yang benar,” ujar Sahroni.

Sahroni menyebut, pemberantasan penambangan ilegal di Sultra tidak bisa langsung tuntas karena wilayahnya luas, namun harus dilakukan secara bertahap. Tapi Polda Sultra sudah menyampaikan bahwa penanganan itu memang sedang dilakukan secara berkala.

Menurut Sahroni, terkait tambang ilegal di Sultra harus menjadi perhatian serius, sebab Sultra merupakan salah satu daerah di Indonesia pendongkrak ekonomi global, khususnya dari sektor pertambangan.

“Tadi disampaikan pak Kapolda dan pak Kajati, terkait tambang-tambang ilegal ini harus dibersihkan secara bertahap, karena ini menyangkut ekonomi secara global sebab Sultra ini adalah bagian penerimaan ekonomi kita, bukan lagi skala lokal, nasional, tapi skala global. Untuk itu, kami sangat mendukung apa yang dilakukan Polda Sultra,” pungkas Sahroni.

Penulis : R. Hafid