Kendari. Bentara Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi adanya kegiatan penindakan hukum di Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, (21/9/2021).
Dari operasi tersebut, KPK berhasil menangkap Bupati Koltim, Andi Merya bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Anzarullah dan 4 orang lainya, dalam operasi tangkap tangan (OTT)
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ungkap juru bicara KPK, Ali Fikri via layanan pesan singkatnya, Rabu (22/9/2021).
Fikri menyebut, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK. “KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Ditangkap Bersama Kadis BPBD
Hingga berita ini tayang, Bupati Koltim sementara menjalani pemeriksaan di ruangan berbeda di lantai dua Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Tampak aparat kepolisian berjaga di depan pintu masuk Dirkrimsus Polda Sultra.
Reporter: (rmh)