Kunjungi DPRD Sultra, KPK Ingatkan Soal Penataan Aset

Ketgam: Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berfoto bersama Satgas KPK RI usai mengikuti kegiatan sosialisasi lembaga anti rasuah itu di sekretariat DPRD setempat, Senin (12/4/2021). Foto/rmh/bentaratimur.id

Kendari. Bentara Timur – Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), guna melakukan sosialisasi anti korupsi lembaga anti rasuah, Senin (12/4/2021).

Dalam kunjungannya itu, Ketua Tim Satgas Korsupgah KPK RI, Niken Ariati memberikan beberapa saran dan masukan kepada 45 anggota DPRD Sultra. Salah satunya terkait pengelolaan aset.

Kata dia, persoalan aset kerap terjadi di lingkungan legislatif. Untuk DPRD Sultra masalah aset masih terjadi, dimana ada pengunaan aset yang tidak sesuai peruntukannya.

Niken menyampaikan bahwa cukup banyak tata kelola aset kendaraan dinas yang amburadul dan kerap menjadi modus korupsi baru di lembaga sekretariat DPRD. Ia pun berharap temuan pelanggaran terkait penggunaan aset mobil dinas ini dibenahi secara baik di DPRD Sultra sehingga tidak menimbulkan masalah hukum.

“Kami ingatkan persoalan aset di DPRD Sultra, mulai dari pencatatan kendaraan dinas, dalam konteks aset harus digunakan dengan baik. Jangan seperti di daerah lain, biar eselon IV pakai Mobil Camry. Mudah-mudahan di DPRD Sultra tidak terjadi,” ujar Niken.

Selain persoalan aset, Niken juga mengingatkan kepada anggota DPRD Sultra untuk melaporkan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN). Sebab masih tiga anggota DPRD Sultra yang belum melaporkan LHKPN sampai hari ini.

“Saya berharap tiga anggota DPRD itu dapat melaporkan secepatnya. LHKPN ini adalah sesuatu yang wajib dilaporkan bagi para pejabat negara,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Niken membahas mengenai tata cara pembahasan perencanaan dan penganggaran APBD Sultra. Kata dia, perencanaan dan penganggaran tersebut sangat erat kaitannya dengan fungsi dan tugas DPRD.

“Dalam konteks perencanaan dan penganggaran, ini kami sangat tekankan. Kami berharap rekan-rekan di dewan yang terhormat mesti hati-hati dalam hal tersebut. Fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD harus berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengapresiasi positif program  yang digulirkan KPK. Dia juga mendukung sepenuhnya tindakan pencegahan KPK yang sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Niken Ariati.

“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di DPRD Sultra. Apalagi pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama,” ujar Rahman Shaleh.

Adv