Kendari, bentaratimur.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari mulai melakukan investigasi tiga kapal tugboat penarik tongkang bermuatan ore nikel yang diamankan karena berlayar di Perairan Kendari tanpa dilengkapi dokumen sesuai peraturan undang-undang (UU) pelayaran.
Danlanal Kendari melalui Dan Sub Unit Intel Lanal Kendari, Letda Laut (P) Fajar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap nahkoda dan anak buah kapal (ABK).
“Sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kita masih penyiapan pemberkasan dan administratif lainnya,” ujar Fajar melalui panggilan telepon seluler, Senin (18/4/2022).
Tiga kapal ini, kata Fajar, kata sudah dilayarkan dan dilabuhkan di Teluk Kendari, tepatnya di belakang Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kendari.
Namun saat dikonfirmasi lebih jauh perihal penyidikan tiga kapal yang diamankan tersebut Fajar beralasan sedang sibuk.
“Nanti aja ya bang. Kapan-kapan kita ketemu, sekarang masih kerja penting berkaitan dengan kapal,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan TNI AL melalui unsur Lanal Kendari berhasil menangkap tiga kapal pengangkut ore nikel yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah sesuai peraturan UU pelayaran.
Penangkapan ini dilakukan Kapal TNI Angkatan Laut (KAL) Labengki saat berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu (13/4/2022) lalu.
Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB Beupe 2 / TK Bian 2, TB Berau 22 / TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa ore nikel.
Penangkapan diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari perairan Marombo menuju Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran.
Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah diinformasikan oleh tim intel.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kedaluarsa.
Reporter : R. Hafid