Kendari. Bentara Timur – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Barisan Aktivis Keadilan (Bakin) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Mubar menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (11/10/2021).
Mereka menyoroti proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar) yang diduga tidak sesuai prosedur.
Koordinator aksi, Muh. Olland Efendi mengatakan, Kejati Sultra harus segera memeriksa Kepala ULP Setda Mubar karena hingga saat ini server layanan pengadaan secara elektronik (LSPE) ULP Setda Mubar tidak dapat diakses, sementara daerah lain di Sultra mudah diakses.
“Kami menduga tidak aktifnya website resmi pemerintah itu bertujuan untuk pemufakatan jahat dalam hal ini melakukan monopoli tender untuk orang-orang tertentu,” ujar Olland.
Baca juga: Warga Demo DPRD Koltim Desak Proses Pemilihan Wakil Bupati
Menurutnya, akibat tidak aktifnya website LPSE Mubar ini maka otomatis tak ada proses lelang yang terjadi. Tetapi anehnya, kontrak pekerjaan malah berjalan.
“Mereka yang memenangkan lelang ini menggunakan apa. Tentu, Kejati Sultra harus turut menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muna Barat,” katanya.
Baca juga: Protes Aktivitas Tambang di Konsel, Mahasiswa dan Nelayan Ditangkap Polisi
Selain memeriksa pejabat di ULP Mubar, Kejati Sultra juga didesak untuk memeriksa sejumlah kepala dinas (kadis) termasuk mantan kadis yang telah menandatangani kontrak pekerjaan proyek tanpa proses yang profesional. Mereka menduga ada mafia proyek di Unit ULP Setda Mubar yang terjadi di beberapa dinas.
Olland bilang, Mubar adalah daerah otonomi baru yang pembangunannya dan pengelolaan keuangan harusnya mengedepankan asas transparansi dan profesional. Namun faktanya, kata dia, hanya untuk lelang proyek saja Pemerintah Daerah Mubar sudah kacau balau.
“Di sini sudah bisa ditebak modus dugaan korupsi untuk memenangkan salah satu penyedia jasa. Untuk itu, pentingnya kejaksaan turun melakukan penyelidikan dan penyidikan di Mubar,” ucapnya.
Kata Olland, selain melapor di Kejati Sultra, pihaknya juga akan mengadukan persoalan ini di Inspektorat Provinsi Sultra, agar segera melakukan investigasi di lapangan.
Selain dua lembaga itu, meteka juga akan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi dan monitoring.
“Ini catatan buruk dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan di Mubar. Cara-cara seperti ini harus dihentikan. Harus ada perbaikan ke depannya tentunya dengan penegakan hukum,” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak ULP Setda Mubar terkait laporan mahasiswa ke Kejati Sultra. Jurnalis bentaratimur.id sudah mencoba menghubungi Kepala Bagian ULP Setda Mubar, Ahmad Sabir Samongkito namun tidak direspon.
Reporter : (rmh)