Kendari. Bentara Timur– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergitas dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Nusron saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Penataan Ruang se-Sultra, Rabu (28/5/2025), di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.
Kunjungan ini bagian dari rangkaian safari kerja Nusron ke berbagai provinsi untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan program-program strategis, seperti reforma agraria, pengadaan tanah, dan penataan tata Ruang. Sulawesi Tenggara tercatat sebagai provinsi ke-16 yang ia kunjungi.
Dalam forum strategis tersebut, Nusron menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan dalam implementasi empat klaster utama sistem pertanahan yaitu land tenure, land value, land use, dan land development.
“Pekerjaan ini tidak akan berhasil tanpa sinergi. Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus berjalan bersama pemerintah daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota,” tegas Nusron.
Terkait Reforma Agraria, Nusron mengingatkan bahwa peran kepala daerah sangat vital, mengingat mereka menjabat ex-officio sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Kementerian ATR/BPN yang menentukan objek tanahnya. Tapi untuk subjeknya, yaitu siapa saja yang akan menerima tanah, itu adalah tugas kepala daerah,” ungkapnya.
Menteri ATR/BPN dan Kapolri Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan 76 sertifikat tanah untuk aset pemda terdiri dari 5 sertifikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sultra, 71 sertifikat untuk aset pemerintah kabupaten/kota se-Sultra. Selain itu juga menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah terdiri dari 6 untuk masjid, 1 untuk mushala, 1 untuk gereja dan 2 untuk pura. Langkah ini merupakan bagian dari upaya legalisasi aset negara dan tempat ibadah agar memiliki kepastian hukum.
“Tugas kita memastikan tanah-tanah yang ada di negeri ini dkelola untuk kemashlahatan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sultra Andi Sumangarukka menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Menteri ATR/BPN, ia menyampaikan memang maih banyak permasalahan terkait pertanahan dan penataan ruang di bumi anoa ini, yang cukup menyita perhatian adalah konflik pertanahan antara korporasi dan masyarakat terutama di sektor pertambangan seperti yang terjadi di Bomban dan Kolaka.
‘Konsesi tambang yang diberikan kepada perusahaan seringkali menyebabkan konflik yang berdampak pada masyarakat,” ujar gubernur
Selanjutnya dalam rakor pertanahan yang menjadi ajang diskusi terbuka mengenai tantangan dan solusi di sektor pertanahan dan tata ruang di Sultra itu juga hadir Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangeruka, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Menteri Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta para wali kota dan bupati se-Sultra
Nusron menutup sambutannya dengan pesan bahwa keberhasilan reformasi pertanahan tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga soal kemauan untuk bekerja bersama.
Penulis : Rosnia

