Motor Listrik Bakal Diwajibkan Jadi Kendaran Dinas Pemprov Sultra Mulai 2021

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi saat menjajal motor listrik GESITS buatan PT WIKA di pelataran Tugu Persatuan, Kendari, Sabtu (27/2/2021) Foto/Muh. Ewit Firmansyah/Diskominfo Sultra

Kendari. Bentara Timur – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyiapkan kebijakan terkait penggunaan motor listrik sebagai kendaraan operasional di instansi lingkup Pemprov.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, Pemprov telah menyiapkan dua peraturan gubernur (Pergub) guna mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Dua peraturan tersebut yakni, Pergub tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik aberbasis Baterai dan Pergub tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.

“Rancangan pergub tersebut sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Ali Mazi saat melucurkan motor listrik berbasis baterai buatan dalam negeri, di pelataran Tugu Persatuan, Kendari, Sabtu (27/2/2021).

Selain itu, Ali Mazi juga menginstruksikan kepada bupati/wali kota se-Sultra, kepala kantor wilayah instansi vertikal di Sultra dan para kepala OPD/badan/biro lingkup Pemprv Sultra untuk pengadaan kendaraan operasional roda dua tahun anggaran 2021, menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Saat ini kata dia, Pemprov Sultra sudah menerbitkan instruksi Gubernur Sultra Nomor 024/586 Tahun 2021 tentang Percepatan Implementasi Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kata Ali Mazi, kebijakan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Sultra diarahkan pada tiga hal. Pertama, menjaga kelestarian lingkungan alam Sultra. Kedua, mendukung program pemerintah untuk efisiensi energi dan mengurangi polusi di bidang transportasi.

Ketiga, mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik untuk percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi berbasis baterai. Keempat, pengendalian penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak fosil secara bertahap sesuai kebutuhan, kesiapan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, memberikan insentif bagi pemilik dan/atau pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pemberian insentif bagi industri yang berlokasi di daerah untuk memproduksi/merakit kendaraan bermotor listrik beserta usaha pendukungnya.

Kemudian dengan berkembanganya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kata Ali Mazi, hal yang paling pemting diperhatikan adalah sarana penunjangnya yakni penyedian infrastruktur pengisian berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

“Sehubungan dengan itu, kami mengharapkan kepada PT. PLN (Persero) agar segera mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut sebagai institusi yang ditugaskan oleh pemerintah pusat,” ujar Ali Mazi.

Sementara itu, Direktur Utama PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) Muhammad Samyarto mengatakan, motor listrik GESITS merupakan produk karya anak bangsa Indonesia pertama yang menggunakan teknologi motor bertenaga listrik yang telah diluncurkan di Kota Kendari.

Ia menyampaikan, motor Listrik GESITS telah mendapatkan sertifikat uji tipe (SUT) dari Kementerian Perhubungan RI sehingga sudah layak untuk digunakan masyarakat umum dan dapat diterbitkan STNK/BPKB layaknya sepeda motor konvensional saat ini.

Kemudian, untuk pengisian baterai cukup mudah, dimana dapat dilakukan di colokan listrik biasa layaknya menge-charge handphone atau laptop. Biaya listrik yang dibutuhkan hanya sekitar dua ribuan rupiah untuk menempuh jarak 50 km.

Dijelaskannya, GESITS dilengkapi motor listrik dengan tenaga puncak 5 kW, yang dengan tenaga sebesar itu, GESITS mampu mengangkut dua penumpang dan dengan tiga mode berkendara, kecepatan maksimal GESITS dibatasi sampai 70 km/jam.

Motor listrik tersebut juga menggunakan baterai litium NCM berkapasitas 1,44 kWh untuk satu baterai dan dapat digunakan dengan dua baterai sehingga dapat berjalan hingga 100 km per satu kali pengisian daya. Waktu pengisian daya antara 3-4 jam, dengan 30 menit pertama dapat menempuh jarak 10 km.

“GESITS memiliki fitur double disk brake, transmisi pulley, suspensi belakang monoshock, LED daytime running lights, HID projector head lamps. Selain itu, GESITS juga dilengkapi dengan digital dashboard yang dapat terkoneksi dengan aplikasi ponsel pengendara,” katanya.

Samyarto mengatakan, GESITS adalah kolaborasi pemikiran dari anak terbaik bangsa dengan sejumlah BUMN yakni PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi, PT Pindad, PT Len, PT Wika Industri Energi, dan PT PLN.

Hal ini membuktikan pemikiran dan karya Indonesia sanggup bersaing dalam kompetisi inovasi dan teknologi tinggi global yang ketat. GESITS hadir dalam tiga warna, yaitu merah, hitam dan putih.

“Produk motor listrik GESITS ini telah menggunakan komponen dalam negeri sebesar 85 persen sehingga untuk ketersedian spare part (suku cadang) cukup terjamin. Untuk tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 46,73 persen,” pungkasnya.

 

Reporter: Rmh