Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas Butet Kartaredjasa di TIM

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan klarifikasi atas isu yang beredar ang menyebutkan adanya intervensi atau intimidasi oleh kepolisian jelang pementasan teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 1-2 Desember 2023. Foto/ist
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan klarifikasi atas isu yang beredar ang menyebutkan adanya intervensi atau intimidasi oleh kepolisian jelang pementasan teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 1-2 Desember 2023. Foto/ist

Jakarta, Bentara Timur – Panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa memberikan klarifikasi atas berita yang menyebutkan adanya intervensi atau intimidasi oleh kepolisian jelang pementasan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah menegaskan, tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar. Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah dalam keterangannya, Rabu (6/12/23).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di TIm. Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Susatyo memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Ditambahkan Wadir Intelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Karena itu pada tanggal 8 November 2023, PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Miko, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Penulis : R. Hafid