Raih WTP ke-8, Gubernur Sultra: Berkat Dukungan DPRD

Ketgam: Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Laode Nusriadi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  tahun 2020 kepada Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Shaleh dalam rapat paripurna di DPRD Sultra, Jumat (4/6/2020). Foto/rmh/bentaratimur.id

Kendari. Bentara Timur – Pemerintah Provinsi  (Pemprov)  Sulawesi Tenggara (Sultra)  berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut.

Hal itu menyusul penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan LHP itu diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI Laode Nusriadi dalam rapat paripurna di DPRD Sultra, Jumat (4/6/2020).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Sultra tersebut, Nusriadi mengucapkan selamat kepada pemerintah Provinsi Sultra.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Provinsi Sultra beserta jajaran dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan,” ujar Nusriadi.

Nusriadi bilang, opini WTP ini, berkat sinergi yang baik. Sinergi antara pimpinan dan jajaran Pemprov Sultra serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tiada hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Sultra agar kualitas laporan keuangannya semakin lebih baik.

Namun demikian, BPK juga menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemprov Sultra, antara lain klasifikasi belanja barang dan jasa serta belanja modal tidak tepat.

“Kami berharap, laporan hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan para pimpinan dan anggota DPRD Sultra dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun pengawasan,” katanya.

Disamping itu, Nusriadi juga mengingatkan, agar rekomendasi yang diberikan  BPK RI ini agar segera ditindaklanjuti  Pemprov Sultra. Selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diserahkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI  yang telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2020.

“Terhadap hasil pemeriksaan sebagaimana yang termuat dalam LHP, akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku sehingga pada tahun yang akan datang temuan-temuan tersebut tidak terulang dan kualitas pengelolaan keuangan daerah juga akan lebih meningkat dari sekarang,” kata Ali Mazi.

Ia juga menyadari sepenuhnya bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah memang memerlukan proses yang tidak mudah dan perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Dan sebagai manusia biasa pihaknya juga tidak luput dari kesalahan atau kekhilafan.

Namun hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah sebagai upaya konkrit dan niat baik Pemprov Sultra dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien dan bertanggungjawab sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Ali Mazi bilang, kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini diharapkan menghasilkan opini WTP berturut-turut dalam audit BPK. Hal ini tidak serta merta datang begitu saja. Katanya, dengan dukungan DPRD Sultra dalam hal kontrol dan pengawasan, pada akhirnya mendapatkan capaian ini.

“Semoga kerja sama yang telah kita jalin selama ini, baik itu antara Pemprov dengan DPRD Sultra maupun dengan BPK RI dapat terus berlanjut dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan, bahwa LHP yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kita semua, khususnya bagi pemerintah provinsi yang memerlukan tindaklanjut dan perbaikan-perbaikan di masa mendatang.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjasama dan profesionalnya melakukan pemeriksaan atas LHP  Pemprov Sultra sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan disampaikan kepada dewan pada hari ini,” ujar Ketua DPW PAN Sultra itu.

Ia juga berharap agar opini WTP Sultra dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya.

advetorial