Kendari, bentaratimur.id – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muhammad Eka Faturrahman meresmikan pemakaian ruangan khusus untuk para jurnalis yang sehari-hari meliput dan tugas di lingkungan jajaran Polresta Kendari, Selasa (11/10/2022).
Dengan hadirnya ruangan jurnalis atau yang diberi Bengkel Jurnalis tersebut, Eka berharap segala kegiatan kewartawanan yang terkait dengan peliputan dan pemberitaan, baik kegiatan atau operasional jajaran Polresta Kendari dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media secara baik dan benar.
“Tempat ini khusus wartawan dari berbagai organisasi, baik itu dari Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, maupun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dalam membuat berita. Bahkan tempat ini bisa digunakan teman-teman untuk beristrahat,” ujar Eka.
Eka menambahkan, bahwa Bengkel Jurnalis yang baru saja diresmikan belum terlalu sempurna dan rampung. Tetapi ia berjanji akan melengkapi kekurangan yang ada di dalamnya. Ini dilakukan demi mendukung tugas para jurnalis.
“Mohom maaf ruangan ini belum terlalu sempurna, utamanya tempat colokan belum ada, tapi perlahan nanti akan kita tambahkan kekurangannya,” kata Eka.
Sementara itu, salah seorang jurnalis Kompas TV, Yusnandar mengatakan, dengan hadirnya Bengkel Jurnalis tersebut, maka tugas jurnalis dalam melakukan liputan di jajaran Polresta Kendari dapat terbantu.
“Mari kita manfaatkan dengan baik keberadaan Bengkel Jurnalis ini. Kami atas nama rekan-rekan jurnalis mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Kendari yang sudah memberikan bantuan fasilitas kepada kami dalam melaksanakan tugas kewartawanan di Polresta Kendari.
Peresmian Bengkel Jurnalis turut dihadiri Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa, Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi, Kasat Narkoba, AKP Hamka, dan Kasat Lantas, AKP Rudika Harto Kanajiri.
Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng dan dilanjutkan dengan makan bersama. Ruang Bengkel Jurnalis ini bertempat di dalam lokasi Mapolresta Kendari, tepatnya di belakang ruangan Satreskrim.
Laporan : R. Hafid