Kendari, bentaratimur.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022 masih cukup tinggi. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai ratusan jiwa.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto memaparkan sepanjang tahun 2022 terjadi 1.215 kecelakaan lalu lintas. Jumlah itu naik 208 kasus di banding tahun lalu sebanyak 1.007 kasus.
Dimana korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.933 orang, dengan rincian 231 orang meninggal dunia, 86 orang luka berat, dan 1.616 orang luka ringan.
“Korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia 16 sampai 30 tahun,” kata Teguh dalam rilis akhir tahun Polda Sultra di Aula Dhacara, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, Ditlantas Polda Sultra juga mencatat terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Sultra sepanjang tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya. Dimana sepanjang tahun ini terjadi 20.007 pelanggaran, sedangkan pada tahun 2021 terjadi 23.470 pelanggaran.
“Angka pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan sebanyak 3.463 kasus atau turun sekitar 15 persen dari tahun lalu,” ujar Teguh.
Laporan : R. Hafid