Kendari, Bentara Timur – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya berinisial FS yang memesan narkotika jenis sabu seberat 6,9 kilogram (kg) dari seorang bandar di Malaysia.
“Propam Polda Sultra masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kami akan lakukan secara profesional,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan di Kendari, Rabu (23/8/2023).
Ferry bilang, Polda Sultra hanya memeriksa terkait pelanggaran kode etik terhadap yang bersangkutan. Sementara untuk tindak pidananya ditanggani oleh Polda Kalimantan Utara (Kaltara)
“Kita masih proses pemeriksaan etik, setelah itu kami menyerahkan ke Polda Kaltara,” ujar Ferry.
Sebelumnya, polisi di Nunukan, Kaltara menggagalkan penyelundupan 6,9 kg sabu asal Malaysia. Sabu tersebut merupakan pesanan oknum anggota Polda Sultra berinisial FS.
Dilansir dari detik.com, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, terungkapnya peredaran sabu yang melibatkan oknum polisi tersebut berawal saat anggotanya mengamankan sabu 6,9 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Rabu, (2/8/2023) lalu. Sabu tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial SF dengan cara menyembunyikannya di dalam karung berisi cat.
Saat dibuka, di dalamnya berisikan 10 ember besar cat merek asal Malaysia. Saat ember dibuka didapati 7 ember masing-masing berisikan paket besar berisi kristal yang diduga merupakan sabu tak bertuan.
SF sendiri diamankan polisi sehari setelah berhasil menemukan sabu tersebut. SF ditangkap di Tarakan, lantaran setelah menaruh sabu di pelabuhan dirinya berencana hendak ke Makassar.
“Pelaku SF ditangkap di area Bandara Juwata Tarakan saat hendak terbang ke Makassar,” kata Taufik, Senin (21/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan SF, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan 2 pelaku lainnya JA dan SO. Keduanya diamankan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Dari situ polisi kemudian menemukan keterlibatan oknum polisi FS.
“Ya FS ini oknum di Polda Sulawesi Tenggara, dia bertugas mencari orang untuk mengambil sabu itu dari Malaysia,” ujar Taufik.
Selain itu, diketahui JA memiliki peran berkomunikasi dengan bandar narkoba asal Malaysia berinisial R. Lantaran tidak bisa mengambil barang tersebut JA kemudian meminta bantuan FS dengan mengarahkan SO dan SF sebagai kurir yang mengambil sabu tersebut.
“Jadi si JA ini dihubungi oleh bandar R dari Malaysia untuk mengambil sabu, tapi si JA tidak berani, makanya dia hubungi si FS buat cari orang nantikan orang tersebut akan diupah Rp 240 juta oleh R, makanya si FS ini menawarkan kepada SO, sementara si JA dan FS dijanjikan oleh R masing-masing Rp 40 juta jika nantinya sabu tersebut sudah sampai di Parepare, Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Penulis : R. Hafid

