Hukum  

Polda Sultra Selidiki Dugaan Tipikor Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto

Kendari, Bentara Timur – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran hingga Rp32,8 miliar.

Upaya tersebut dilakukan imbas viralnya gerbang wisata tersebut yang mengalami kerusakan dan dianggap anggarannya terlalu besar dibanding kualitas bangunannya yang gampang rusak.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan, beberapa waktu lalu ia telah memerintahkan melalui Diskrimsus ke Kasubdit Tipikor untuk ikut melakukan lidik terhadap kegiatan tersebut untuk mengetahui apakah benar terjadi penyimpangan.

“Dan kemarin Polresta sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian lampu dan alat-alat yang ada di gapura tersebut,” kata Irianto usai memimpin upacara hari kesadaran nasional di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Selasa (17/9/2024).

Irianto menyebut, saat ini proses tersebut sedang dalam proses, dengan harapan dari penangkapan itu bisa berkembang antara yang ditangkap karena pencurian dan yang dilidik oleh Subdit Tipikor.

Ia bilang, jika sudah ditemukan siapa-siapa yang akan diperiksa untuk dalam proses lidik tersebut akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi.

Sebagai informasi, dalam perkembangan kasus pengrusakan gerbang wisata Kendari-Toronipa, Polresta Kendari telah meringkus tujuh orang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian sejumlah fasilitas di gerbang wisata Kendari-Toronipa.

Barang-barang yang dicuri berupa lampu penerangan dan kabel listrik beserta panelnya. Polisi juga tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut.

Editor : R. Hafid