Raha, bentaratimur.id – Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 17 Lohia, Desa Liangkabori, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit diduga karena keracunan makanan pada Senin (24/10/2022).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Katobu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Laode Muhammad Arwan mengatakan, setidaknya terdapat 27 siswa yang mengalami keracunan. Mereka mengalami keracunan setelah menyantap nasi kuning yang dijual di kantin sekolah.
“Setelah menyantap nasi kuning campur telur dan mie goreng beberapa siswa langsung muntah-muntah. Selanjutnya dilakukan evakuasi ke puskesmas dan rumah sakit,” kata Arwan.
Arwan menyebut para siswa yang mengalami keracunan langsung dibawa ke Puskesmas Waara, Puskesmas Liangkabori, dan Rumah Sakit dr LM Baharuddin untuk mendapat perawatan.
Dikatakan, siswa membeli nasi kuning tersebut dari seorang pedagang bernama Wa Ode Saria (56). Saat ini, kata Arwan, pihaknya sudah mengamankan dan meminta keterangan pedagang tersebut.
Dari pengakuannya, pedagang tersebut sudah lama berjualan di kantin sekolah, namun baru kali ini terjadi keracunan massal.
“Pedagang yang melakukan jual beli nasi kuning tersebut adalah Wa Ode Saria dengan harga perbungkus Rp2.000,” ujar Arwan.
Arwan bilang, pihaknya telah mengambil sampel nasi kuning yang diduga jadi penyebab siswa keracunan dan mendalami kandungan yang ada didalamnya. Sementara beberapa siswa yang sudah dinyatakan sehat, telah dipulangkan.
Laporan : R. Hafid