Tak Berkategori  

Rencana Belajar Tatap Muka, Ini Daerah di Sultra yang Diperbolehkan

Ilustrasi sekolah di masa pandemi covid-19/Foto/Bentaratimur-mzn

Kendari. Bentara Timur – Pemerintah Pusat saat ini sudah mengizinkan sejumlah daerah untuk melakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka. Hal ini menyusul dengan adanya surat keputusan empat menteri yang mendukung kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio mengungkapkan sejumlah daerah di Sultra sudah bisa mulai melakukan persiapan untuk proses belajar mengajar tatap muka di sekolah. Daerah tersebut sudah harus dinyatakan zona kuning atau zona hijau.

“Jadi ketika sudah zona kuning dan atau zona hijau sudah bisa laksanakan pembelajaran tatap muka, tidak perlu ada surat izin dari pemerintah daerah karena sebenarnya surat edaran empat menteri itu sudah jelas,” katanya, Minggu (22/11/2020).

Ia pun membeberkan berdasarkan data yang diterima ada sejumlah daerah di Sultra jika dilihat dari laporan gugus tugas covid, sudah bisa mulai melakukan persiapan untuk belajar secara tatap muka.

“Ada beberapa daerah yang sudah masuk dalam catatan zona kuning dan zona hijau seperti Kabupaten Buton, Kota Baubau persiapan, Busel, Buteng dan Bombana,”ujarnya.

Ditegaskannya, meskipun sudah ada beberapa daerah yang masuk dalam zona kuning dan hijau, namun proses belajar mengajar juga bisa dilakukan ketika sekolah tersebut sudah siap untuk menerapkan dan menyediakan fasilitas sesuai dengan standar protokol kesehatan.

“Jadi sekolah itu harus menyediakan sarana air bersih, tempat cuci tangan dan harus membagikan masker,” tegasnya.

Ditambahkannya, izin dari orang tua siswa juga menjadi syarat paling utama dalam pemberlakukan proses belajar mengajar secara langsung. “Kalau orang tua siswa tidak mengizinkan maka siswa yang bersangkutan tetap harus belajar secara online,jadi nanti ada form yang diisi terkait persetujuan orang tua siswa,” pungkasnya.

 

Reporter : (onf)