Kendari, Bentara Timur – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (12/9/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3657 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kolaka Utara.
Yusmin resmi menjadi Pj Bupati Kolut menggantikan penjabat sebelumnya Sukanto Toding. Sukanto yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sultra sebelumnya dilantik menjadi Pj Bupati Kolut pada 4 September 2023 lalu.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra meminta agar Pj Bupati Kolut yang baru untuk memedomani SK Mendagri dan Permendagri selama menjabat.
“Saya minta untuk pedomani SK Mendagri dan juga Permendagri tentang kewajiban dan larangan selaku penjabat bupati,” ujar Andap.
Andap juga meminta agar Yusmin memahami memedomani, dan menindaklanjuti kebijakan nasional dengan delapan indikator utama yakni, kontribusi dalam pengendalian inflasi dan indeks pembangunan manusia, turunkan angka prevalensi stunting, tingkatan laju pertumbuhan ekonomi, kurangi penduduk miskin ekstrim, kurangi tingkat pengangguran terbuka, tingkatan gini ratio, tingkatan indeks pembangunan manusia, dan antisipasi akibat emisi gas rumah kaca.
Yusmin juga diminta untuk menjalankan atensi Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga pangan dan jasa secara nasional, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, mendukung proyek strategi nasional, dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Andap mengingatkan Pj Bupati Kolut untuk menjaga netralitas dalam pilkada serentak 2024.
“Sukseskan pilkada serentak 2024 di Kolaka Utara, jaga agar situasi aman dan kondusif,” pungkas Andap.
Penulis : R. Hafid