Kendari. Bentara Timur – Hari ini Rabu 16 September 2020, Tim solidaritas rakyat Papua akan mengembalikan uang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan senilai Rp773 juta yang dipakai untuk membiayai kuliah penggiat hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman.
Amborius Mulait, anggota tim solidaritas mengklaim penggalangan dana beasiswa terkumpul bukan hanya dari solidaritas masyarakat Papua tapi juga solidaritas internasional.
“Jadi dana untuk donasi teman-teman solidaritas Papua dananya sudah terkumpul memenuhi permintaan LPDP,” kata Amborius Mulait
Pengembalian dana itu akan dilakukan secara simbolik dan sebagian lagi akan ditransfer kata dia.
Amborius mengatakan pengembalian dana itu memberikan kesan bahwa negara tidak serius mengatasi permasalahan HAM di bumi cendrawasih. Sementara Veronica yang selama ini dianggap aktif mengadvokasi isu-isu di Papua justru diminta untuk mengembalikan beasiswa.
Sebelumnya pada pertengahan Agustus LPDP menagih beasiswa yang digunakan Veronica saat menempuh studinya di jenjang pendidikan magister di Australia sebesar pada 2016 lalu senilai Rp773 juta.
LPDP kembali menagih dana beasiswa itu karena Veronica dianggap menyalahi kontrak perjanjian tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah studinya selesai, setidaknya selama 5 tahun. Namun hal itu dibantah oleh Veronica ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus 2018 lalu.
Pada 2018 lalu setelah masa studinya di Australian National University berakhir Veronica Koman mengaku telah mengabdi di perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua yang berbasis di Jayapura.
Veronica juga aktif memberikan bantuan hukum probono alias cuma-cuma kepada para aktivis Papua pada tiga kasus di pengadilan yang berada di Timika sejak April hingga Mei 2019.
Reporter : (osf)