Sultra Masuk Kategori Pendidikan Paling Berintegritas Versi KPK

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin. Foto/R. Hafid/bentaratimur.id
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin. Foto/R. Hafid/bentaratimur.id

Kendari, Bentara Timur – Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapat prestasi di bidang pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah. Sultra meraih predikat indeks integritas pendidikan itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 yang diselenggarakan KPK RI, Sultra meraih indeks integritas tertinggi peringkat kedua nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin, mengucapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, dalam rilis hasil SPI Pendidikan tahun 2023, kita termasuk dalam kategori empat atau integritas kuat bersama Provinsi Jateng,” kata Yusmin di Kendari, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Dikbud Sultra Siapkan Anggaran Rp23 Miliar Revitalisasi Sejumlah Sekolah

Untuk jenjang SMA/SMK/MA, Sultra meraih nilai 80,85 atau menjadi yang tertinggi dibanding 34 provinsi se-Indonesia termasuk klaster luar negeri (Malaysia, Arab Saudi, dan Myanmar). Sementara indeks SPI Pendidikan jenjang sekolah dasar (SD), Sultra meraih nilai 81,128. Untuk indeks SPI Pendidikan jenjang sekolah menengah pertama (SMP), Sultra meraih nilai 75,216.

Sultra juga mencatatkan prestasi sebagai provinsi dengan nilai indeks tertinggi untuk dimensi karakter sebesar 80,39 dan dimensi ekosistem 79,34.

“Hal ini menunjukkan bahwa Sultra telah mampu beradaptasi dengan baik dan menerapkan strategi yang efektif dalam meningkatkan integritas di sektor pendidikan,” ujar Yusmin.

KPK sendiri menyelenggarakan SPI Pendidikan sejak tahun 2021 sebagai alternatif pengukuran untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, risiko korupsi, dan capaian implementasi pendidikan anti korupsi.

Laporan itu mencakup berbagai aspek penting terkait integritas di bidang pendidikan dan menjadi perangkat diagnostik untuk memetakan persoalan integritas, mengembangkan program pendidikan, serta mengukur keberhasilan strategi pendidikan anti korupsi.

Penentuan sampel dalam survei ini diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek untuk jenjang dasar dan menengah. Pangkalan Data Dikti (PDDikti) untuk jenjang pendidikan tinggi. EMIS Kemenag untuk semua jenjang satuan pendidikan keagamaan.

Secara total, populasi satuan pendidikan di Indonesia berjumlah 282.469 unit. Terdiri dari 176.309 SD/MI, 62.293 SMP/MTs, 39.309 SMA/SMK/MA, dan 4.558 perguruan tinggi.

“Untuk jumlah sampel pada SPI pendidikan tahun 2023 sebanyak 3.108 Satdik (satuan pendidikan) dari total 3.539 yang terhubung. Sebesar 58,43 persen merupakan Satdik negeri dan 41,57 persen Satdik swasta. Diikuti oleh 82.282 responden,” kata Yusmin.

Di Sultra sendiri, jumlah sampel yang diambil adalah 80 satuan pendidikan. Terdiri dari 38 SD, 20 SMP, 16 SMA, dan 6 perguruan tinggi. Untuk proses pengumpulan data menggunakan tiga metode, yaitu pengisian mandiri secara online, computer assisted web interview (CAWI), dan computer assisted personal interviewing (CAPI).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan, capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama seluruh pihak terkait di Provinsi Sultra, mulai dari pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga masyarakat.

“Kami sangat bangga dengan capaian yang diraih oleh Provinsi Sultra dalam survei ini. Peningkatan integritas pendidikan merupakan prioritas kami bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Kami akan terus bekerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini,” kata Andap.

Penulis : R. Hafid