Tahun 2023, Sultra Dapat Jatah 2.593 Unit Program BSPS dari Perjuangan Ridwan Bae

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. Foto/ist
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. Foto/ist

Kendari, Bentara Timur – Anggota DPR RI, Ridwan Bae kembali menunjukan bentuk kepeduliannya kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Tahun 2023 ini, ia berhasil menjadikan Sultra sebagai salah satu daerah yang mempunyai kuota terbesar penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra, Pither Pakabu di acara pembekalan calon koordinator kabupaten (korkab) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) BSPS Satker Sultra disalah satu hotel di Kendari, Kamis (9/2/2023).

Pither bilang, tahun ini ada 2.593 unit bedah rumah program BSPS yang diberikan kepada masyarakat Sultra dan itu sudah dialokasikan dalam DIPA Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra. Dari 2.593 unit tersebut, 1.593 unit sudah dilakukan verifikasi calon penerima.

Dikatakan, program BSPS 2.593 unit ini tersebar di 13 kabupatan/kota yakni, Kabupaten Bombana 132 unit, Kabupaten Buton 101 unit, Kabupaten Buton Selatan 94 unit,  Kabupaten Buton Utara  94 unit, Kabupaten Kolaka 224 unit, Kabupaten Kolaka Timur 68 unit, dan Kabupaten Konawe 91 unit.

Kemudian, Kabupaten Konawe Selatan 187 unit, Kabupaten Muna 329 unit, Kabupaten Muna Barat 438 unit, Kota Baubau 205 unit, Kota Kendari 140 unit dan Kabupaten Wakatobi 500 unit.

“2.593 unit ini semua bersumber dari APBN. Namun berkat perjuangan dari wakil rakyat Sultra yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, yang dimasukan dalam salah satu program aspirasinya,” kata Pither.

Pither menjelaskan program BSPS ini sifatnya meningkatkan kualitas dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dan sasaran dari program ini yaitu lebih fokus kepersoalan pemberdayaan.

“Jadi betul-betul orang yang diverifikasi ini adalah orang-orang yang ingin memperbaiki rumahnya atau orang yang sudah punya dana tapi belum cukup, sehingga kita lakukan verifikasi apakah data yang usulkan lewat aspirasi itu sesuai atau tidak. Misalnya salah satu calon penerima bantuan ini ditemui bahwa rumahnya sudah layak huni, maka kami akan lakukan pergantian yang tentunya berkordinasi dengan pengusul pemilik aspirasi, karena di Sulawesi Tenggara ada tenaga ahlinya yang mengusul atau pemilik aspirasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ridwan Bae melalui tenaga ahlinya, Murfain mengatakan, program BSPS ini adalah komitmen Ridwan Bae dalam mewujudkan kampanye-kampanye politiknya selama ini. Semua akan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan layak sesuai aturan yang ditetapkan.

“Inilah salah satu program yang ingin kami suguhkan kepada masyarakat. Tentunya masyarakat tidak perlu ragu sebab pak Ridwan tidak hanya berjanji semata melainkan membuktikan semuanya,” ujar Murfain.

Penulis : R. Hafid