Temui Gubernur, Surunuddin Minta Jalan di Konsel jadi Jalan Nasional

Ketgam: Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga bersama Wakil Bupati Rasyid datang menemui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (15/6/2021). Foto/ist

Kendari. Bentara Timur – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga bersama wakilnya, Rasyid  menemui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (15/6/2021).

Surunuddin datang untuk meminta Gubernur Ali Mazi mengubah status jalan provinsi menjadi jalan nasional pada ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Konsel. Sebab, kata Surunuddin jalan provinsi di daerah itu banyak yang mengalami kerusakan dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah provinsi (Pemprov).

Surunuddin menjabarkan,  data tahun 2020, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra di  Kabupaten Konsel sepanjang 237,84 kilo meter (km) dan terbagi atas 9 ruas utama.

Diantaranya ruas jalan Ambesea – Punggaluku (8.3 km), Punggaluku – Alangga (28,9 km), Alangga-Tinanggea (16,78 km), batas Kendari/Konsel – Punggaluku (38,11 km), Motaha – Alangga (36,55 km), Motaha – Lambuya (29,2 km), Ambaipua – Motaha (39, 8 km), batas Konsel/Kab Konawe – Andepali (12,3 km) dan ruas jalan perbatasan Konsel/Kab Kolaka Timur – Lapoa (27,9 km).

Tercatat, total jalan sepanjang 138,84 km dalam kondisi baik, 73 km rusak sedang, 8,4 km rusak ringan dan 17,6 km rusak parah.

“Kita usulkan agar ruas jalan utama wewenang Pemprov yang ada di Konsel agar diubah dan dinaikkan statusnya jadi jalan nasional, agar jadi perhatian pemerintah pusat. Ini juga demi mendukung kelancaran mobilisasi transportasi, percepatan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Surunuddin dihadapan Gubernur Ali Mazi.

Sementara, Gubernur Ali Mazi berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut, dan akan meneruskan ke Dinas terkait untuk memeriksa infrastruktur dimaksud.

“Memang layak untuk ditingkatkan status jalan tersebut, khususnya ruas jalan Ambaipua – Motaha – Lambuya karena arteri utama penghubung antar kabupaten. Jadi, akan kita bantu pengalihannya sesuai prosedur perundang-undangan tentang pedoman penetapan fungsi dan status jalan,” ujar Gubernur.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Konsel Rasyid menyampaikan terima kasih atas respon cepat gubernur. Menurutnya hal ini penting jadi perhatian karena jalan memiliki peranan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

“Jalan adalah salah satu prasarana transportasi dan urat nadi kehidupan masyarakat, yang berperan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bupati Surunuddin datang menemui Gubernur Ali Mazi, merupakan tindak lanjut menjawab keinginan masyarakat terkait kerusakan jalan yang diwarnai dengan aksi blokade dibeberapa ruas jalan utama. Sebelumnya juga dan hanya terpaut sehari, telah dilaksanakan pertemuan dengan pihak Komisi III DPRD Sultra membahas hal yang sama.

Reporter : (rmh)