Tiga Kepala Daerah Terpilih di Sultra Dilantik pada 26 Februari

ilustrasi pelantikan kepala daerah

Kendari. Bentara Timur  – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas memastikan pelantikan tiga kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 26 Februari 2021 mendatang. Pelantikan akan berlangsung  secara tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.

“Pelantikan akan dilaksanakan oleh gubernur atas nama presiden. Dan dalam pelantikan nanti, kami akan membatasi jumlah tamu yang datang, paling banyak 100 orang,” kata Lukman di kantornya, Senin (22/2/2021).

Ia mengatakan, dirinya telah melakukan komunikasi  dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Keduanya membahas jadwal  pelantikan tiga kepala daerah terpilih.

“Saya sudah komunikasi, tanggal 26 Februari 2021 akan dilaksanakan pelantikan secara resmi. Sementara tempat pelantikan saya belum memastikan. Yang pasti pelantikan dilaksanakan pekan ini, sambil menunggu surat keputusan dari Dirjen Otda Kemendagri,” ujarnya.

Tiga kepala daerah terpilih yang akan dilantik adalah Samsul Bahri Madjid – Andi Merya Nur sebagai bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Zakaria – Ahali sebagai bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur), dan Amrullah – Andi Muh Lutfi di Konawe Kepulauan (Konkep).

Ketua DPD PDIP Sultra itu menjelaskan, sejak tanggal 17 Februari 2021, masa jabatan bupati dan wakil bupati di tiga daerah itu (Butur, Koltim, dan Konkep) untuk periode 2015-2020 telah berakhir. Sehingga, tanggal 16 Februari 2021, Gubernur Sultra menunjuk Pelaksana harian (Plh) dari sekretaris daerah (Sekda) masing-masing, untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.

Lukman menyebut, selain berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati, dipercepatnya pelantikan ini karena dari tiga daerah, hanya satu daerah yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pilkada (PHP).

“Untuk Koltim dan Butur tidak ada gugatan perihal PHP-nya. Kalau Konkep memang ada gugatan, tapi di putusan sela MK kemarin, gugatan Oheo Sinapoy ditolak dan tidak lanjut ke tahap sidang pembuktian,” katanya.

Dengan ditolaknya gugatan Oheo Sinapoy maka bupati dan Wakil Bupati Konkep terpilih ikut serta dalam pelantikan Jumat mendatang.

Perhelatan Pilkada 2020 diikuti tujuh kabupaten di Sultra yakni, Butur, Koltim, Konkep, Muna, Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), dan Konawe Utara (Konut).

Tapi dalam perjalanannya ada empat pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK perihal PHP yakni, Muna, Wakatobi, Konkep dan Konsel. Tapi sampai saat ini yang lanjut ke sidang pembuktian hanya Kabupaten Konsel, tiga lainnya ditolak MK.

Khusus untuk tiga daerah lainnya yakni, Wakatobi, Muna, dan Konut, pelantikannya menunggu masa akhir jabatan bupati sebelumnya.

 

Reporter: Rmh